Beranda Daerah Dedi Yanto SE,MM Mewakili Kadis Kominfo Sosialisasikan PP No.49 Th.2018

Dedi Yanto SE,MM Mewakili Kadis Kominfo Sosialisasikan PP No.49 Th.2018

64
0

Modusinvestigasi.Online, TUBA – Sekretaris Diskominfo Dedi Yanto SE, MM mewakili Kadis Kominfo Dr. (Cand) Dedy Palwadi AP,. MM melakukan sosialisasi PP No. 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Rabu, (3/11/2021) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulang Bawang.

Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Tulang Bawang Dediyanto menjelaskan, TENTANG Peraturan ketenaga kerjaan di Dinas Pemerintah Daerah yakni Peraturan Pemerintah PP Nomor 49 Tahun 2018. PP 49 Tahun 2018 merupakan Aturan  t Entang Manajemen ASN, Honorer termasuk ASN Dan pegawai di Lingkungan Pemerintahan.

Isi dalam Peraturan Pemerintah berdasarkan Pasal 96 PP No. 49 Tahun 2018 tidak  boleh mengangkat pegawai Non-PNS dan/atau Non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN.

Dalam arahnya, diharapkan untuk setiap pegawai ASN yang hadir untuk dapat memberikan informasi ini kepada sanak saudara dan masyarakat yang berkeinginan untuk bergabung bekerja bersama di dinas pemerintah daerah khu susnya di Tulang Bawang.

Dijelaskan pula dalam rapat tersebut, untuk saat ini, penerimaan kepegawaian di dinas instansi di Tulang Bawang melalui CPNS dan PPPK. pihak pegawai honorer yang telah menjadi pegawai di instansi tersebut sebelum Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 itu hadir.

Saat ini instansi di instansi pemerintah tidak boleh mengangkat tenaga honor selain PPPK, karena hal ini jika terjadi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pendapat sebagian masyarakat bahwa pemerintah dapat mengangkat tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah adalah tidak benar, untuk saat ini.

Hal ini dapat diperoleh bahwa pemerintah tidak dapat dilarang untuk menerima jalur dari PPPK, dan hal ini telah ditetapkan oleh BKN pusat. Harapannya, untuk setiap pegawai maupun sanak saudara untuk dapat menyampaikan setiap orang yang membutuhkan informasi ini.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan, guna menekan angka penyebaran covid-19 di Tulang Bawang. Dihadiri oleh Sekertaris Dinas Kominfo dan Pegawai dilingkup Diskominfo. (pnd)

Artikel sebelumyaBupati Lebak Lantik dan Ambil Sumpah Kepala Desa Terpilih
Artikel berikutnyaBupati Waykanan Hadiri Sertijab Camat Buay Bahuga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here