Beranda Hukum - Kriminal Polres Padangsidimpuan Tembak Bandar Narkoba

Polres Padangsidimpuan Tembak Bandar Narkoba

69
0

Modusinvestigasi. online, Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Polres Kota Padangsidimpuan kembali melumpuhkan salah seorang bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Tersangka Ali Akbar alias Adek Gambolo sempat melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata milik petugas, tepatnya di Kelurahan WEK 2, Kampung Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (04/11).

Pantauan Modusinvestigasi.online di tempat kejadian, dan para awak media lainnya dari rumah tersangka, petugas menyita barang bukti yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih 50,15 gram, timbangan elektrik dan sejumlah uang serta dompet.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK, MH kepada para awak media mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena sempat melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas.

”Dia (Adek Gambolo, red) sempat melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas saat akan ditangkap. Makanya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tangannya,” terangnya.

Lanjut AKBP Juli Prihartini SIK MH, salah seorang petugas sempat berkelahi dengan salah seorang rekan tersangka yang sempat berhasil melarikan diri ketika saat ditangkap.

Kapolres Kota Padangsidimpuan menambahkan, petugas tak pernah untuk segan-segan  melakukan tindakan tegas kepada seluruh para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.*(Hotmatua/Tua)

Artikel sebelumyaAspers Kasdam IV/Diponegoro : “Kowad Harus Lebih Profesional”
Artikel berikutnyaJuliani Prihartini SIK, MH : Kita Akan Kembangkan Ke Bandar Narkoba Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here