Modusinvestigasi.Online, Bekasi – Penyaluran uang kompensasi bau TPAS Burangkeng kini sudah berjalan sekitar 25 persen.
Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, mengatakan, dari 2.000 KK sekitar 500 KK sudah menerima uang kompensasi bau TPAS Burangkeng ke rekening masing-masing.
Uang kompensasi yang masuk ke rekening desa dari Pemkab Bekasi untuk periode Januari-September atau sekira Rp1,8 miliar.
Penyaluran uang kompensasi pada tahun ini dengan cara nontunai, artinya desa men-transfer langsung ke rekening penerima.
Berbeda dari tahun sebelumnya ketika desa memberikan uang kompensasi dalam bentuk tunai.
Akan tetapi, kini terdapat kendala penyaluran sehingga belum semua warga menerima uang kompensasi itu.
“Kendalanya rekening penerima pasif. Mungkin tidak pernah digunakan untuk transaksi lain,” ucap Ali, Selasa, 9 November 2021.
Rekening menjadi pasif lantaran sejak dibuat pada awal 2021 tersebut belum pernah digunakan oleh warga, sehingga ketika pihak desa hendak men-transfer uang kompensasi ke rekening tersebut, terjadi kegagalan.
Solusinya, warga harus membuat rekening lagi supaya dana bisa disalurkan kepada mereka.
“Imbauan kita warga yang rekeningnya tidak aktif lagi kembali mengurus. Pihak BJB maunya kolektif, tidak satu-satu. Kita minta proses dipercepat karena warga butuh,” kata Ali.
Soal penambahan 500 KK penerima manfaat uang kompensasi, Ali menyebutkan sesuai aturan desa warga yang wajib dapat adalah yang terdampak langsung dengan TPAS Burangkeng seperti RW 03.
“Kategori yang nerima udah ditentuin. Seperti yang terdampak langsung, kemudian rumahnya yang dilintasi mobil sampah,” demikian dia. (Zaky/Vhe)