Beranda Daerah Pemda Pangandaran Dorong Kampung ‘MAPAN’ Dijadikan Objek Wisata

Pemda Pangandaran Dorong Kampung ‘MAPAN’ Dijadikan Objek Wisata

79
0

Modusinvestigasi.online, Pangandaran – Wakil Bupati Pangandaran, H Ujang Endin Indrawan memimpin peresmian gerakan inisiatif kampung Madu Pangandaran ( MAPAN ) bertempat di Sekretariat Kelompok Tani Hutan Taruna Karya” Dusun Karangkamal Desa Margacinta Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran,Selasa pekanlalu.

Pada pelaksanaan tersebut, selain Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan juga hadir Kepala Dinas Perindakop dan UMKM Pangandaran, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan, Sekdis Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan Prov Jabar, Dinas PMD Provinsi Jabar, Camat Cojulang, Polsek Cijulang, Koramil Cijulang, Kepala Desa Margacinta, Team Penilai verifikasi Jabar dan tokoh masyarakat lainya.

Ujang Endin Indrawan melalui sambutannya di acara tersebut mengatakan, Saya atas nama Pemerintahan Kab. pangandaran mengucspkan rasa terimaksih kepada tim patriot yang telah memberikan motipasi terhadap, budidaya kampung Madu Pangandaran ( MAPAN ).

” Mudah mudahan, motipasi ini, bisa mendorong terhadap perubahan mentalitas masyarakat pedesaan yang mestinya betul betul menjadi masyarakat berprinsip ekonomi, supaya dapat meningkatkan perekonomian di dusun Karang Kamal, khususnya masyarakat di desa Margacinta ini.

” Dusun Karangkamal desa Margacinta ini, salah satu dusun termarjinalkan sampai saat ini. Bisa di buktikan jalanpun masih belum memadai, namun takterduga saat ini dusun Karangkamal melalui pemberdayaan Kampung, Madu Pangandaran ( MAPAN ), bisa memasuki 23 besar pada ajang KIJB 2021. Mudah-mudahan ke depan, dengan adanya program sekarang, insfrastruktur bisa lebih baik dengan dukungan berbagai pihak,”terangnya.*(Budi)

Artikel sebelumyaPemda Pangandaran Gelar Tabur Bunga   Peringati Hari Pahlawan 10 November 2021 ke 76
Artikel berikutnyaSepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Dengan 61 Tersangka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here