Beranda Daerah Wali Kota Cup Berakhir Hari Ini

Wali Kota Cup Berakhir Hari Ini

85
0

Modusinvestigasi.Online, Bogor – Pengurus Cabang Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Pengcab Perbasi) Kota Bogor mengadakan turnamen bertajuk 3×3 Wali Kota Bogor Cup 2021, yang berlangsung di lapangan semi indoor GOR Pajajaran dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, Sabtu (20/11/2021).

Sebanyak 32 tim peserta dari klub-klub basket se-Kota Bogor, bersaing untuk menjadi yang terbaik di kelompok umur 12 dan 14 tahun. Turnamen ini berlangsung selama dua hari, dan akan berakhir pada Minggu (21/11/2021) hari ini.

Perbasi menjadi pengcab pertama di Kota Bogor yang menggelar turnamen resmi di tengah pandemi Covid-19 yang terus melandai.

“Panitia sudah mempersiapkan ini dengan baik dan sesuai protokol kesehatan. Seluruh pemain, pelatih dan wasit wajib swab antigen serta sudah mendapatkan vaksinasi. Turnamen juga tanpa penonton,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat membuka acara.

Bima menjelaskan, status Kota Bogor yang berada pada level 1 PPKM membuat fasilitas dan sarana prasarana olahraga kembali dibuka. Namun tetap dengan prokes ketat.

“Warga Kota Bogor harus sehat. Makanya fasilitas olahraga dibuka. Pemkot memberikan keleluasaan untuk berolahraga,” imbuh Ketua DPP PAN ini.

Sementara itu, Ketua Pengcab Perbasi Kota Bogor, Adjie Martha, mengungkapkan jika Wali Kota Bogor Cup sudah lama vakum. Terakhir kali diselenggarakan pada 2000 silam. “Cuma dua tahun karena yang pertama kali pada 1999. Setelah itu vakum cukup lama hingga di akhir 2021 ini muncul kembali,” bebernya.

“Wali Kota Bogor Cup kolaborasi antara Perbasi, Dispora dan KNPI Kota Bogor khusus untuk jalur prestasi. Kelahiran 2007 dan 2009,” imbuhnya.

Tak lupa, Adjie mengucapkan banyak terima kasih kepada Dispora dan KNPI Kota Bogor yang mendukung event 3×3 Walikota Cup 2021. “Ini akan menjadi agenda rutin, dan kami berharap dari event ini akan muncul pebasket muda berkualitas yang nantinya bakal memperkuat Kota Bogor di berbagai kejuaraan resmi,” pungkasnya. (Veronica)

Artikel sebelumyaUsai Cabuli Korban di Dalam Mobil, Pelaku Juga Meminta Uang Tunai Sebesar Rp 5 Juta
Artikel berikutnyaPakar Hukum Tolak Keras Wacana Pembubaran MUI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here