Beranda Daerah Diskominfo Pangandaran Gelar Workshop Gandeng Kejari Ciamis Sebagai Nara Sumber

Diskominfo Pangandaran Gelar Workshop Gandeng Kejari Ciamis Sebagai Nara Sumber

145

Modusinvestigasi.Online, Pangandaran – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Komimpo) Kab, Pangandaran, Menggelar Worksop Peran Pers dalam Keterbukaan Impormasi Publik (KIP) di salahsatu rumah makan di Pamugaran kampung turis Rabu 24 Nopember 2021.

Acara tersebut di hadiri Kepala Dinas Komimpo,  empat pejabat kejari Ciamis sebagai narasumber, Staf dinas Komimpo, dan puluhan wartawan dari berbagai media.

Acara di gelarnya Workshop tersebut dalam tema Peran Pers dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Jaja Nurul Huda.

Digelarnya workshop ini, Kepala Bidang Dinas Kominfo Kab Pangandaran Dudung Cahyadi berharap adanya keterbukaan informasi publik (KIP) yaitu menekan berita-berita hoaks, jadi berita sesuai dengan fakta, realistis dan berimbang serta bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Dudung.

Menurut para narasumber dari pejabat kejaksaan Ciamis bahwa terkait Aset yang tertera masih tercatat di bidang aset dan tidak ada wujud pisiknya  itu sudah termasuk penyimpangan.

Kemungkinan masih dalam proses penghapusan kan itu perlu waktu lama tapi kalau jeda waktu di terlewat itu sudah ranah pengelapan ujarnya.

Untuk keterkaitan TP4D itu sudah tidak di berlakukan kalau ada yang menerapkan di papan impormasi. Proyek itu sudah mengatasnamakan dan mencedrai marwah Kejaksaan, karena itu di terapkannya nama TP4D kejaksaan itu di gunakan sebagai Beking dari proyek tersebut itu pasti di tindak tegas. (Budi**)