Beranda Daerah Ketua F.SPTI – K.SPSI Padangsidimpuan Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan

Ketua F.SPTI – K.SPSI Padangsidimpuan Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan

102
0

Modusinvestigasi.online Padangsidimpuan Sumatera Utara – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kota Padangsidimpuan, Andi Aryanto Harahap SH menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh F.SPTI – K.SPSI.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat yang dilayangkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Padangsidimpuan Nomor: 4/394/Hi.03/03.00/ X 2021.

“Disnaker Kota Padangsidimpuan telah menyurati dan minta petunjuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia tentang F.SPTI – K.SPSI yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Bidang hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyatakan bukti pencatatan nya dengan nomor 124/V,/N/VIII/2001 tanggal 9 agustus 2001 dengan ketua umumnya adalah Surya Bakti Batu Bara SH.MH dan ketua DPD Provinsi Sumatera Utara adalah Sabam Parulian Manalu SE.PHD serta ketua DPC Kota Padangsidimpuan adalah saya sendiri (Andi Aryanto Harahap SH, red),” ujar pria yang cukup dikenal dengan panggilan akrab Raja Buah, Kamis (25/11/2021) sore kepada awak media usai menggelar rapat F.SPTI – K.SPSI, bertempat di desa Joring Natobang, kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Andi Aryanto Harahap SH menegaskan, kepada seluruh Anggota F.SPTI – K.SPSI Kota Padangsidimpuan agar terus berkoordinasi dengan pemerintah.

“Pada rapat kerja kemarin saya sudah mengajak seluruh Anggota DPC dan juga Pimpinan Unit Kerja (PUK) supaya terus bersinergi dengan pemerintahan. Dan pada kesempatan ini juga kembali saya tegaskan bahwa F.SPTI – K.SPSI tidak pernah ada dualisme kepengurusannya,” tegas Andi.

Hal itu diketahui Modusinvestigasi.online, saat menghubungi ketua F.SPTI – K.SPSI Kota Padangsidimpuan, Andi Aryanto Harahap SH melalui WhatsApp, Jum’at (26/11/2021) siang sekita jam 14 : 30 Wib, membenarkan tentang kepengurusan F.SPTI – K.SPSI Kota Padangsidimpuan.

“Tidak ada kepengurusan F.SPTI – K.SPSI Kota Padangsidimpuan dualisme, tetapi satu,” ucapnya.*(Hotmatua/TSir)

Artikel sebelumyaKejari Bandung Hancurkan 265 Barang Bukti Perkara
Artikel berikutnyaPolda Jateng Kebut Vaksinasi di 53 Titik, Siapkan 49.700 Dosis Per Hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here