Beranda Daerah Wapres Diminta Tolak Resmikan Monumen Covid-19

Wapres Diminta Tolak Resmikan Monumen Covid-19

102
0

Modusinvestigasi.Online, Bandung – Presidum Aliansi Nano Ari Mulya Subagdja menyarankan agar Wakil Presiden RI Maruf Amin tolak, bila sudah ada permintaan dari Pemprov Jabar untuk meresmikan Monumen Covid-19 atau Monumen Nakes Covid 19.

“Wapres itu orang baik, jangan bujuk, rayu dan giring pak Wapres untuk meresmikan Monumen Nakes Covid 19, yang keberadaannya banyak ditentang oleh masyarakat,” katanya saat dihubungi via telepon selular, Selasa 2 Desember 2021.

Monumen Nakes Covid 19 itu masih satu area dengan Monumen Juang Rakyat Jawa Barat.

Kang Ari, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Sunda dan Ketua Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat menjelaskan ada informasi bahwa Gubernur Jabar tengah melobi orang kedua di Republik Indonesia untuk meresmikan Monumen Covid 19.

Lobi-lobi itu dilakukan, karena dia telah gagal membujuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut meresmikan Monumen Nakes Covid 19 di Hari Pahlawan 10 November 2021, lalu.

Dijelaskan Kang Ari, permintaan agar Wapres RI Maruf Amin tidak meresmikan Monumen Covid 19 karena Aliansi Nano dan DPRD Provinsi Jabar melalui Komisi IV telah menemukan indikasi masalah hukum dalam proyek tersebut.

“Aliansi Nano dan Komisi IV DPRD Jabar telah menemukan indikasi masalah hukum dalam realisasi gagasan liar Gubernur Ridwan Kamil tersebut,” katanya.

Disebut gagasan liar, karena penganggaran proyek tersebut tidak disetujui DPRD Provinsi Jabar, selain itu juga ada pelanggaran undang-undang tentang bangunan, serta tumpang tindih anggaran dari APBD dan CSR.

“Tapi kenapa Ridwan Kamil tetap ngotot merealisasi monumen tersebut. Bahkan, nekat meresmikan Monumen Nakes Covid 19 itu dengan cara-cara membajak,” tanyanya.

Kang Ari memakai istilah membajak, karena sesungguhnya tidak ada agenda protokol Wapres untuk meresmikan monumen Covid 19 dalam kunjungan ke Bandung. Agenda Maruf Amin ke Bandung adalah untuk menghadiri acara ICMI Jawa Barat.

“Patut dipertanyakan. Ada apa sebenarnya, di balik Monumen tersebut? Apakah dengan melibatkan pejabat negara setingkat Wapres, maka segala kekeliruan yang dia buat dapat diluruskan?,” tanyanya.

Untuk itu, Aliansi Nano, tegas Kang Ari, juga mendesak DPRD Provinsi Jabar untuk melakukan kajian mendalam tentang Monumen Nakes Covid 19, dan mendorong agar legislatif menggunaan hak konstitusionalnya untuk membongkar, tabir Monumen Nakes Covid 19 Ridwan Kamil.

“Sambil menunggu sikap tegas DPRD Jabar, Aliansi Nano telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan audit dan evaluasi terhadap rangkaian kebijakan Gubernur Jabar dalam pengelolaan APBD Propinsi Jabar, khususnya terkait pengelolaan Dana Darurat Covid-19,” tutupnya.***

Artikel sebelumyaDiduga Mark-up Dinas PUPR Tuba Dilaporkan ke Kejati Lampung
Artikel berikutnyaJalan Lintas Bono ,Banyak Makan Korban Ini tanggung Jawab Propinsi Riau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here