Beranda Daerah Ketua DPK APDESI Karangpawitan Selesaikan Masalah Kades yang Terjaring Razia

Ketua DPK APDESI Karangpawitan Selesaikan Masalah Kades yang Terjaring Razia

96
0

Modusinvestigasi.Online, Garut – Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Dedi Suryadi S.Pd.I memberikan tanggapannya atas pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan ada salah seorang Kepala Desa diwilayahnya yang terjaring razia gabungan di tempat Karaoke pada Sabtu (04/12/2021).

Dedi mengatakan, bahwa hal tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dengan memberikan pembinaan kepada Kades bersangkutan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut dan Forkopim Kecamatan Karangpawitan di Kantor Kecamatan Karangpawitan, Kamis (09/12/2021).

“Alhamdulillah, terkait persoalan Kades yang terjaring razia gabungan di tempat karaoke sudah diselesaikan. Yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal. Dihadapan pihak Kecamatan dan Dinas, dirinya berjanji tidak akan mengulang kembali perbuatannya,” papar Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan kepada wartawan.

Kades Karangsari saat menandatangani surat pernyataan dihadapan Forkopim Kecamatan Karangpwaitan dan Pengurus DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan di Ruang Camat Karangpawitan, Kamis (09/12/2012).

Dedi mengungkapkan, atas kejadian tersebut sempat menimbulkan kegaduhan dan dirinya berharap klarifikasi yang dilakukannya bisa meredam situasi, agar masyarakat desa tidak salah paham. Ketua DPK APDESI mengungkapkan tak lepas dari peran serta Forkopim Kecamatan Karangpawitan beserta DPMD, dengan kooperatifnya Kades yang bersangkutan, artinya telah ikut membantu menciptakan iklim kondusif.

Sementara, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut, H. Fahmi Fauzi, S.STP, MSi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas cepat tanggapnya pihak Forkopim Kecamatan dan DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan terhadap persoalan yang terjadi.

“Atas arahan pimpinan, persoalan yang terjadi terhadap salah seorang Kepala Desa di Karangpawitan alhamdulilah sudah diselesaikan. Tentunya hal ini berkat koordinasi apik antara pihak kecamatan dan APDESI. Atas nama DPMD saya sampaikan ucapan terima kasih. Yang besangkutan sudah kita undang, insya Allah kedepannya tidak akan terulang lagi,” ungkap Kabid Pemdes.

Fahmi menambahkan, dirinya merasa optimis dengan koordinasi yang sudah dibangun saat ini, permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pihaknya mengajak agar semua bergerak maju dan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi secara bertahap akan kembali pulih dan masyarakat bisa beraktifitas sesuai dengan kondisi semula.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Karangpawitan, Drs. Saefurohman, M.Si, Danramil 1102 Karangpawitan Kapten Caj (K) Muji Rahayu, Kapolsek Karangpawitan diwakili Kasi Provost Aiptu Dani Christian, Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, Dedi Suryadi S.Pd.I, Bendahara DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, Dudi Hamdan Rusman, Kades Jatisari Dadan Daman dan Kades Karangsari.

Diberitakan sebelumnya, saat Pemkab Garut gencar menggelar gebyar vaksin dimasa pandemi sekarang ini, salah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Karangpawitan, justru dikabarkan telah dua kali terjaring razia kafe karaoke yang digelar tim gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP, Sabtu (04/12/2021) malam. (Red/Yusuf)

Artikel sebelumyaMenKopUKM Minta Kebon Kopi Indonesia Dibenahi
Artikel berikutnyaPelatihan Serentak Kelembagaan Desa di Wanajaya Wanaraja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here