Modusinvestigasi.Online, Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya menegur keras pihak kontraktor proyek pembangunan Jalur Sepeda di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Hal itu dilakukannya lantaran kecewa atas lambatnya progres pembangunan proyek tersebut.
“Saya kecewa dengan proyek pembangunan ini. Sudah tanggal segini tapi pekerjaan baru segitu. Makanya saya tegur pihak kontraktornya,” katanya, Senin 13 Desember 2021.
Bima Arya mengaku tidak segan untuk memasukkan kontraktor proyek dalam daftar hitam (blacklist), jika kontraktor yang terpilih sebagai pemenang lelang pembangunan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kalau kualitas pekerjaannya amburadul sudah pasti akan kami blacklist dari daftar lelang barang dan jasa di tahun berikutnya. Ini pelajaran untuk semuanya,” tegasnya.
Selain menegur kontraktor, Bima Arya juga akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kota Bogor.
“Ini terus berulang. Saya ingin mengevaluasi semua mulai dari sistem PBJ-nya. Ini ada yang salah dengan sistem kita. Saya akan evaluasi, saya akan investigasi semua,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kedua kepada pihak kontraktor atas keterlambatan proses pengerjaan tersebut.
Chusnul Rozaqi juga meminta kepada pihak kontraktor untuk sesegera mungkin melakukan penambahan pekerja dan menambah jam kerja, pada proyek pembangunan Jalur Sepeda dan pedestrian di Jalan Sudirman itu. (Vhe)