Modusinvestigasi.Online, Bogor – Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang belum melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, menurut Kementerian Kesehatan, hanya daerah capaian vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen boleh melakukan vaksinasi anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.02/4/3309/2021 tertanggal 13 Desember 2021.
“Dalam edaran itu, daerah yang bisa melakukan vaksinasi anak, harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dari target. Kalau Kabupaten Bogor, baru sekitar 66 persen,” kata Mike, Selasa (14/12).
Berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan itu, dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, hanya sembilan daerah berhak melaksanakan vaksinasi anak. Yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.
“Itu yang sudah bisa melaksanakan vaksinasi anak tahap pertama di Jawa Barat. Kabupaten Bogor belum termasuk,” jelas Mike.
Kata Mike, Pemkab Bogor kita tengah berusaha mendorong adanya revisi target vaksinasi di Kabupaten Bogor dari 4,2 juta menjadi 3,78 juta jiwa, atau 70 persen dari jumlah penduduk terbaru yakni 5,4 juta jiwa.
“Tapi kita masih pakai target awal jadi dosis 2 memang belum 70 persen. Kalau direvisi, kita sudah melebihi target,” kata Mike. (Vhe)