Modusinvestigasi.Online, BANDUNG – Kasus KDRT yang viral di media sosial, diposting oleh seorang perempuan yang merupakan korbannya, terus didalami Polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo menjelaskan bahwa saat ini kasusnya masih didalami.
“Kaitan dengan kasus kdrt, betul, polrestabes bandung telah menerima laporan 13 oktober 2021, sekarang proses sambil berjalan, sekarang sudah desember, betul laporan itu ada, dan sekarang sudah dilakukan penanganan,” jelasnya, Selasa 14 Desember 2021 sore.
Ditambahkan Kasatreskrim, bahwa motif pelaku sementara ini cemburu.
“Jadi saya tegaskan, pelaku ini suami istri. Pelapor itu istrinya sendiri, insialnya D, yang terlapor suaminya itu inisialnya B, motifnya itu suaminya cemburu,” jelasnya.
Untuk kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku, ada beberapa yang dipukul.
“Pukulannya di wajah di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok, ” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim menegaskan bahwa kecemburuan terduga pelaku ini berawal dari medsos.
“Jadi dari hp istrinya ditemukan ada tiktok, itu yang cemburu suaminya, tapi dia melakukan kekerasan terhadap istrinya, kalau anaknya aman, alhamdulillah anaknya sudah diamankan juga, ga terjadi kekerasan kepada anaknya,” pungkasnya. (Vhe)