Modusinvestigasi.Online, Cilacap – Pitnah Lebih kejam Dari Pembunuhan, seperti apa yang menimpa warga Wanareja Heni Rohaeni Warga Dusun Purwasari Rt 001 Rw 005 Desa Madura Kecamatan Wanareja Cilacap Jawa Tengah.
Heni Rohaeni Di Laporkan Atau di Adukan ke pihak Sektor Polsek Wanareja Atas Dugaan Pemerasan. Bersamaan dengan Anak Kandungnya Edwin Pun tak luput ikut di laporkan juga dengan Surat isi yang sama Dugaan Pemerasan.
” Di ketahui dirinya dan anaknya di laporkan atau Di Adukan setelah adanya Surat Undangan Klarifikasi Atas Dugaan Pemerasan. Laporan Pengaduan Nomor B//45/XII/2021/Reskrim Tanggal 16 Desember 2021 Tentang Dugaan Tindak Pidana Pemerasan. Undangan resmi tersebut, di tandatangani an. Kepala Kepolisian Sektor Wanareja Banit Reskrim Triyono SH.
Undangan tersebut dari sektor Wanareja datang ke Desa Madura dan yang menyampaikan kerumah Edwin dan Heni pak Rt, sambari berkata kepada Edwin jangan Mencemarkan Nama baik Dusun. Pak Rt pun berani berkata atas dasar surat undangan resmi dari Sektor Wanareja.
Jumat 17 Desember 2021, pukul 13:00 Ibu dan anak Heni dan Edwin penuhi Undangan Dari kepala Sektor Wanareja, ” Heni dan Edwin menghadap Pak Triyono sebagai penyidik setelah adanya klarifikasi dugaan tindak pidana pemerasan kepada Heni dan Edwin tidak ada unsur pemerasan atau bukti pemerasan, di katakan pak Triyono SH setelah selesai klarifikasi di Ruangan Kanit Reskrim sektor Wanareja 17 Desember 2021.
Dasar dari undangan Sektor Wanareja heboh di masyarakat Desa Madura ibu dan Anak melakukan Pemerasan. Untuk membuktikan kepada warga masyarakat Ibu dan anak Heni dan Erwin tidak terima di laporkan Pemerasan menurutnya kalau memang terbukti saya memeras seperti yang di adukan sodara Utom silahkan lanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai kami di pitnah dan mencemarkan nama baik keluarga saya malu tandas Edwin dan Heni.
Menurut Edwin Rencana untuk memulihkan nama baik keluarga saya akan melaporkan balik dan saya di dampingi Aki saya, Uwa, dan awak Media yang peduli sama saya ungkapnya.
Setelah saya melakukan Lapor balik ke sektor Wanareja tempat saya di laporkan atau di adukan dugaan Pemerasan oleh sodara Jayen Suntami Als Utom warga Dusun Kiarapayung Rt 028 Rw Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. ” Saya memohon minta keadilan untuk merespon Laporan saya sebagai warga punya hak lapor, laporan saya tidak di respon karena tidak ada unsur untuk di laporkan balik dengan kejadian ini saya tetap akan berjuang mengembalikan kan nama baik saya dan keluarga. “Saya walau pun saya untuk laporan di Sektor wanareja tidak di respon saya akan melanjutkan untuk minta keadilan saya akan melaporkan kembali ke Polres Cilacap tandas Edwin.
(BD Tim)