Modusinvestigasi.Online, Kab. Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, raihan opini WTP tersebut merupakan yang kelima kalinya diterima Pemkab Bandung dan membuktikan kalau Pemkab Bandung cukup baik dalam mengelola keuangan.
“Ini menjadi luar biasa, karena sudah lima kali Pemkab Bandung meraih WTP,” ujar Dadang, Rabu 22 Desember 2021.
Raihan tersebut menjadi sebuah prestasi, mengingat tidak mudah bagi pemerintah daerah dalam mendapat opini WTP, terlebih bisa berturut-turut dalam beberapa tahun.
Namun demikian, Dadang meminta agar ASN di lingkungan Pemkab Bandung berbangga hati, karena masih ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.
“Dengan WTP ini bukan berarti kita sudah sempurna. Masih ada kekurangan, dan saya minta segera diperbaiki dalam upaya menciptakan pemerintah yang akuntabel,” katanya.
Kedepan, kata Dadang akan banyak tantangan yang harus diselesaikan, seperti terkait masalah pencatatan aset. Pasalnya masih banyak aset milik Pemkab Bandung yang belum tercatat.
“Tapi tahun ini saya apa rencanakan sekitar 400 bidang dari jumlah 2.200 aset sehingga baru sekitar 600 bidang. Nanti tahun 2022 kita kejar, ya mudah-mudahan bisa mencapai 100 persen. Tapi minimal bisa mencapai 50 sampai 70 persen,”tutupnya.
Dia juga meminta ASN Kabupaten Bandung bisa mempertahankan prestasi opini WTP tersebut dengan cara melakukan pelaporan ayng sesuai standar.
“Makanya sekarang Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Bandung lebih dioptimalkan karena memang kuncinya sekarang ada di APIP yang me-review dan melihat kondisi-kondisi yang tentunya harus bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (A. Rustandi)