Modusinvestigasi.Online, Bandung – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kembali mendapatkan informasi baru dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terkait pengungkapan kasus Subang.
Pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel memang belum juga terungkap meski hingga hari ini Rabu 29 Desember 2021, memasuki bulan ke lima.
Khalayak dan netizen sudah menunggu dan penasaran siapa sebenarnya yang menjadi algojo, otak, pelaku yang mengetahui dan pelaku yang membantu atas pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Secercah harapan kini datang dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Rabu 29 Desember 2021 pagi ini.
Secara terus terang memang kasus pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini tidak pada tahun 2021 terlebih pada tahun ini memasuki bulan terakhir.
Namun secara tegas dan memberi harapan terang benderang bahwa kasus Subang akan diungkapna pada awal Januari 2022.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 dan saat ini masih dalam penyidikan dari para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Namun untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memang membutuhkan waktu untuk mengungkapannya namun menurut Suntana tentu saja ini juga ditargetkan secepatnya, diusahakan terungkap di awal tahun 2022.
“Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini,” katanya.
Seperti diiketahui telah terjadi pembunuhan sadis di Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021. Korban menimpa Tuti Suhartini dan Amel.
Mayatnya ditemukan pagi itu di dalam bagasi mobil alphard yang di parkir di rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasus tersebut semula ditangani oleh Polres Subang namun beberapa bulan lalu diambil alih oleh Polda Jabar.
Dalam kasus ini melibatkan berbagai instansi penting di antaranya BIN, Bareskrim Polri dan juga Kompolnas serta turun juga ahli forensik Sumy Hastry.
Dalam perkaran ini penyidik harus melakukan otopsi ulang dan melakukan penyidikan ulang hingga akhirnya memakan waktu lama.
Saksi yang diperiksa penyidik adalah sebanyak 55 orang, saksi yang paling banyak diperiksa adalah Yosef Hidayah, ayah sekaligus suami dari Amel dan Tuti.
Kemudian Yoris Raja Amarullah yang merupakan kakak tertua dari korban Amel atau anaknya ibu Tuti. Kemudian saksi Danu yang merupakan keponakan korban.
Selain itu Mimin yang merupakan istri muda dari Yosef beserta anak anaknya, belakangan diperiksa tukang surabi, kepala sekolah di Yayasan Milik Yosef dan saksi lainnya.
Namun hingga kini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini belum terungkap. Mudah mudahan apa yang dijanjika Kapolda Jabar Suntana yang menyebut awal Januari 2022 akan diumumkan menjadi kenyataan. (Red)