Modusinvestigasi.Online, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi. Hal itu di intruksikan langsung oleh Bupati Winarti sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini.
” Situasi pasca pandemi covid – 19 yang belum menentu tentu saja menuntut Kita untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia khusus nya kabupaten Tulang Bawang benar-benar Aman dari ancaman virus yg berbahaya tersebut ” Ujar Sekda mewakili Bupati Winarti, kamis 5 Januari 2022.
Selain itu merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah pusat maupun daerah untuk selalu waspada Dan terus melakukan upaya preventive agar hal tersebut tidak terjadi di kabupaten Tulang bawang.
Hadir dalam rakor Sekda, Ketua komisi IV DPRD Kab Tulang Bawang, Asisten Bid Pemerintahan dan kesra, Kabag ops Polres Tuba , Pasi ops kodim 0426 Tulang bawang, Kasie opslat. PM Bun yamin Tulang Bawang, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tulang Bawang, kabag hukum Setdakab, Sekretaris Dinas perhubungan, Ketua Forum Camat, camat menggala, camat Menggala timur,sekretaris BPKAD, Sekretaris MUI, Danramil menggala, perwakilan masyarakat Adat megoupak Tulang bawang.
Dalam arahannya Sekda Ir.Anthoni.MM mengatakan, Dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri no 2 tahun 2022, Kabupaten Tulang bawang berada pada level 1, masih terdapat kekhawatiran dan jangan sampai lengah walaupun covid -19 varian omicron dampaknya tidak separah varian delta.
“kita tetap perpanjang PPKM walaupun kabupaten tulang bawang berada pada level 1. hal ini bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus” ujarnya.
Rapat koordinasi disepakati bahwa PPKM di kabupaten Tulang bawang dilaksanakan selama 2 minggu sejak tanggal 7 januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2022 setelah itu diadakan evaluasi kembali. (Pendi)