Beranda Kesehatan Kota Cimahi Kembali Terapkan PSBM Tekan Laju Penularan Covid-19

Kota Cimahi Kembali Terapkan PSBM Tekan Laju Penularan Covid-19

84
0

Modusinvestigasi.online, Cimahi – Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna meminta Setiap Kecamatan dan Kelurahan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah masing-masing menyusul status zona merah Kota Cimahi. Untuk menekan laju penularan covid-19.

“Dengan zona merah ini, PSBM kita berlakukan. Saya minta camat-lurah mempertegas hal itu di wilayahnya masing-masing karena yang bisa mencegah virus masuk ya warga sendiri,” ujarnya.

Penularan utamanya adalah bersumber dari luar daerah. Tidak ada kasus yang murni berasal dari wilayah kota Cimahi. “Kebanyakan dibawa oleh orang yang pulang dari luar daerah, terus positif dan menularkan ke keluarga yang di sini. Ada juga tertular dari tamu yang datang ke Cimahi,” terangnya.

Salah satu kondisi yang masih lengah di tengah pandemi covid-29, diakui Ajay, terutama kerumunan masyarakat. “Yang sulit jaga jarak, seperti sekarang yang hajatan sulit dilarang. Sebetulnya ada aturan harus minta ijin dulu, ya terutama pembatasan tamu dululah jangan sampai tempat sempit lalu memaksakan diri, apalagi kalau tamu dari luar daerah ikut hadir,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan dan menaati himbauan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.

“Protokol Kesehatan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak wajib dilakukan. Ditambah meningkatkan imunitas tubuh agar kita bisa terjauhkan dari paparan virus corona,” ungkapnya.*(Jerinsen Panggabean).

Artikel sebelumyaKodam IV/Diponegoro Terima Kunjungan Tim Dalproggar TNI-AD
Artikel berikutnyaPara Pelaku Pariwisata di Cimahi di Tes Korona

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here