Beranda Nasional Buntut Gagal Audiens, Apdesi Ancam Tak Cairkan Dana Desa

Buntut Gagal Audiens, Apdesi Ancam Tak Cairkan Dana Desa

105
0

Modusinvestigasi.Online, Jakarta – Jakarta – Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) mengancam tidak akan mencairkan dana desa. Sikap tersebut adalah buntut kekecewaan Apdesi yang gagal audiensi dengan DPR.

“Tidak perlu dicairkan, biarkan saja. Artinya satu, sepakat tidak ada lagi dana desa dari pusat. Tidak ada lagi yang perlu kita jalankan,” kata Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya di depan gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Surta Wijaya mengaku kecewa karena tak ada perwakilan dari DPR yang menerima pihaknya untuk audiensi sore ini. Sebelum bergerak ke gedung DPR, massa Apdesi lebih dulu berunjuk rasa di kawasan Monas dan diterima oleh perwakilan Istana, tapi mereka merasa tuntutannya tak dapat dipenuhi di akhir audiensi itu.

“Kita rasakan hari ini sangat ironis, surat kita sudah masuk, bahkan dari intel pun menyatakan kita udah siap akan diterima. Kenyataannya satu pun tidak berani bertemu kita,” ucap Surta Wijaya.

Surta Wijaya mengancam akan mengerahkan lebih banyak massa Apdesi lagi hingga tuntutannya dipenuhi. “Kita tunggu sampai Desember. Nanti kita datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ucap dia

Pantauan Modusinvestigasi.online, di depan gedung DPR/MPR RI pukul 17.35, massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi. Satu per satu kendaraan dan bus pengangkut massa meninggalkan lokasi.

Lalu lintas di lokasi ramai lancar. Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan penjagaan. Selain itu, terlihat petugas kebersihan atau pasukan oranye membersihkan sampah-sampah lokasi unjuk rasa.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Mereka menuntut revisi Perpres 104 Tahun 2021.

Apdesi mendesak pemerintah merevisi perpres tersebut, khususnya Pasal 5 ayat 4 tentang rincian APBN Tahun 2022 yang mengatur penggunaan Dana Desa.

“Kita datang dari seluruh penjuru Indonesia, kami punya janji kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan desa. Kalau PP tidak direvisi, dan maka kita akan ditagih janji oleh masyarakat kami tuntut untuk revisi. Kita tidak akan pulang sebelum Perpres 104 Tahun 2021 direvisi,” ujar salah satu orator.

Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya meminta agar penggunaan dana desa dilakukan berdasarkan permusyawaratan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Harus direvisi berdasarkan asas hukum rekognisi dan subsidiaritas dan kewenangan Desa dalam UU No 6/2014 tentang Desa, sehingga desa berwenang untuk mengatur dan mengurus dana desa sesuai hasil permusyawaratan di desa,” ujarnya.

Dia menilai keuangan desa dalam APBN berdasarkan kewenangan desa sehingga Surta menyebut Menteri Keuangan harus menerbitkan kebijakan pengelolaan keuangan dalam APBN tanpa membatasi penggunaan dana desa untuk perlindungan sosial, program ketahanan pangan dan hewani, serta dukungan pendanaan COVID-19.

“Kami meminta dengan hormat dukungan publik, terutama dari bupati/wali kota dan DPRD provinsi/kabupaten/kota untuk menunda pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres No 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 yang mengatur tentang penggunaan dana desa pada TA 2022, sehingga dana desa kembali digunakan sesuai asas rekognisi, subsidiaritas, dan permusyawaratan dalam UU No 6/2014 tentang Desa. Desa tidak boleh menjadi korban dari kebijakan sentralistik pengelolaan keuangan negara dan kepala desa tidak menjadi korban kebijakan yang berujung pada kesalahan administrasi dan perbuatan pidana,” ucapnya.

Sebanyak 10 orang perwakilan dari massa aksi sempat diundang masuk ke Istana untuk melakukan audiensi. (Red)

Artikel sebelumyaAPDESI DIY Khawatir Masuk Penjara Gara-gara Aturan Jokowi Soal Bansos
Artikel berikutnyaIstana Tak Penuhi Tuntutan Revisi UU Dana Desa, Apdesi Geser ke DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here