Modusinvestigasi.Online, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali mengamankan dua tersangka baru dalam kasus korupsi Kredit Briguna BRI Tegar Beriman yang merugikan negara senilai Rp4,2 miliar.
Kedua tersangka tersebut yakni HC selaku Manajer Koperasi Serba Usaha Lestari PT Taman Wisata Matahari serta AG selaku karyawan PT Halal Berkah Indonesia.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan pada Rabu (3/11) sekitar pukul 18:00 WIB yang lalu.
“Keduanya diamankan karena terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Briguna kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL pada PT Taman Wisata Matahari),” kata Juanda saat di temui, Kamis (16/12).
Dijelaskan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara Kredit Briguna KCP Tegar Beriman, di mana dalam perkara tersebut Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan dua orang tersangka dan juga telah dilakukan penahanan terhadap HL selaku AO Kredit Briguna Tegar Beriman dan MD selaku Ketua Koperasi SPIS.
“Atas hasil ini, penyidik pada seksi Pidsus akan segera merampungkan berkas perkara dan menyempurnakan alat bukti yang nantinya akan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan dinyatakan lengkap,” ucapnya.
Adapun atas perbuatannya, dilanjutkan dia, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Penahan kepada kedua tersangka akan dilakukan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor,” ujar Juanda.
Diketahui, kasus korupsi Kredit Briguna BRI Tegar Beriman yang merugikan negara senilai Rp4,2 miliar bermula saat AG mengirimkan data 20 karyawan PT HBI kepada HC.
Dari data-data tersebut kemudian HC mengeluarkan SK seolah-olah 20 karyawan tersebut merupakan karyawan PT Taman Wisata Mathari dan setelah SK Keluar kemudian dikirimkan data tersebut kembali melalui whatsapp kepada HL untuk diproses permohonan kreditnya.
Kemudian, setelah pencairan kredit uang tersebut ditarik oleh HC dan dibagi bersama-sama dengan HL dan HC serta AG, sampai kredit itu macet dan gagal bayar. (Vhe)