Beranda Investigasi Polemik Tudingan Korupsi Bansos Aparatur Desa #1

Polemik Tudingan Korupsi Bansos Aparatur Desa #1

105

Modusinvestigasi.Online, Bogor – JUNI 2020 hingga Oktober 2021 adalah tahun-tahun yang sibuk bagi Subadrah Sintawati. Warga Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ini ke sana kemari melayani warga-warga Kabupaten Bogor yang meminta pertolongannya mencairkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Aktivitas Subadrah sehari-hari begitu antusias mendata warga yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun selama lebih dari setahun Bansos tidak pernah sampai ke tangan mereka.

Subadrah curiga dan menduga ada aroma korupsi di lingkup aparatur desa dalam penyaluran program Bansos Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kejadian ini pertama kali dia ungkap pada Juni 2020 lalu. Saat itu Subadrah merasa buncah karena sudah lebih dari tiga bulan semenjak corona ditemukan di Depok, dirinya tak pernah memperoleh Bansos dari pemerintah.

Padahal, keadaan saat itu tengah genting karena Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diberlakukan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Subadrah pun mencari tahu ihwal Bansos lewat informasi di jejaring internet.

Jemari dia kemudian terfokus pada situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id, sebuah platform untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

“Nama saya terdaftar sebagai penerima Bansos provinsi, tapi kok selama ini saya enggak pernah dapat,” ujar Subadrah menceritakan kembali pengalamannya ketika itu kepada Tim Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.

Demi meredam rasa gelisahnya, Subadrah mencoba mendatangi Kantor Kepala Desa Galuga untuk meminta penjelasan. Alih-alih mendapatkan informasi, sambutan para aparatur desa saat itu malah membuat sakit hati.

“Pemdes menolak untuk memberi klarifikasi apapun,” katanya.

Subadrah tak tinggal diam. Dia kemudian mendatangi petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cibungbulang. Lagi-lagi, aspirasi Subadrah untuk memperoleh penjelasan mengapa dirinya tak memperoleh bansos Bernasib sama seperti ketika dia mendatangi kantor kepala desa Galuga.

Subadrah baru memperoleh konfirmasi dirinya sebagai penerima Bansos yang sah setelah dia menyambangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor di Cibinong.

Petugas Dinas Sosial mengatakan, Subadrah adalah warga dengan kategori KPM. Oleh karenanya, dia berhak mendapatkan bansos provinsi. Berbekal pernyataan Dinas Sosial, Subadrah pun memberanikan diri sekali lagi mendatangi Kantor Pemerintah Desa Galuga. Kali ini, dia bersuara agak lantang.

“Sesuai aturan Banprov (bantuan provinsi), saya berhak menerima sembako dan uang tunai Rp 100.000,” katanya.

Pemerintah Desa akhirnya memberikan bantuan tersebut.

“Ini membuktikan kalau bansos saya selama ini ditahan pihak Pemdes, harusnya cair tapi tak pernah diberikan ke saya,” ujarnya.

Subadrah pun mencium aroma busuk dari aparatur Desa Galuga yang berani menutup-nutupi Bansos milik warga. Jika dirinya tak memperoleh Bansos, dia berpikir, maka besar kemungkinan warga lain mengalami hal yang sama. Subadrah kemudian gerilya menemui warga Desa Galuga dan memberikan informasi soal Bansos provinsi Jawa Barat. Hasilnya, banyak warga yang ternyata tak tersentuh bantuan tersebut. (Veronica)

(Continue part 2)