Beranda Daerah Presidium NGO Banten Laporkan Kasus Dugaan KKN Proyek Balai Kementrian Teluk Labuan...

Presidium NGO Banten Laporkan Kasus Dugaan KKN Proyek Balai Kementrian Teluk Labuan 17 Milyar

113

Modusinvestigasi.Online, Serang – Presidium NGO ( Non Government Organization ) Banten , secara resmi melaporkan Kasus Dugaan KKN di Proyek Peningkatan kwalitas permukiman Kumuh Skala Kawasan Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang bersumber dari APBN 2021 senilai Rp. 17,235,072.000,-

Proyek pada Balai Kementrian Prasarana Permukiman PUPR Wilayah Provinsi Banten ini diduga sarat dengan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Presidium NGO Banten Kamaludin, SE. Saat menyampaikan berkas laporan di Ruang Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Banten di Kawasan Palima Kota Serang Banten, Kamis ( 04/11/2021 ).

Dalam paparannya Kamal menyampaikan bahwa indikasi dugaan KKN pada proyek ini terlihat dari molor nya waktu penyelesaian Proyek dan adanya dugaan pelaksanaan proyek ini dilakukan bukan oleh pemenang lelang (dugaan jual beli proyek).

” Berkas laporan sudah kita susun dan sudah kita serahkan kepada pihak Kejati Banten.

Untuk itu , kami meminta pihak Kejati Banten agar segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN di Proyek ini. Agar menjadi pelajaran berharga bagi pihak yang bersangkutan supaya tidak bermain main dengan uang rakyat yang mereka gunakan.” Tegas Kamal.

Di tempat yang Sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasipenkum )  Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan H. Siahaan SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan informasi dari Presidium NGO Banten.

Tetapi untuk tindak lanjutnya dibutuhkan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

” Ya, saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang diberikan oleh Presidium NGO.

Nanti akan kami telaah dan dalami agar bisa menindak lanjuti laporan ini.”

Ditambahkannya, pengusutan terhadap Dugaan Kasus KKN memang butuh dukungan dan suport dari semua pihak, terutama sinergisitas dengan Organisasi seperti dengan Presidium NGO Banten ini.

” Kita apresiatif atas informasi dan sinergisitas dari Organisasi Presidium NGO Banten yang konsen dalam upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini.” Pungkas Ivan. (suprani/iwa)