Modusinvestigasi.online, Tanjab Barat – Timdu yang saat ini di nahkodai oleh Azis Muslim akhirnya turun ke lokasi untuk segera menyelesaikan sengketa lahan antara kelompok Tani Mekar Jaya dengan PT. WKS yang berlangsung selama 27 tahun.
Turut hadir dalam pengecekan tersebut, Dinas Kehutanan Tanjab Barat, Camat Betara, Kades Terjun Jaya, perwakilan dari Kapolres (Kapolsek Betara), perwakilan dari Kodim 0419 Tanjab (Danramil) Ketua kelompok tani, anggota kelompok tani, LSM pendamping, juga beberapa awak media yang turut meliput kegiatan tersebut.
Adapun Peninjauan tersebut bertujuan untuk mengetahui setatus dari pada lahan yang di persengketakan selama ini.
Ketua Timdu, Azis Muslim saat membuka acara peninjauan terlebih dahulu mempersilahkan kepada dinas kehutanan untuk segera membuka peta atas lahan tersebut.
“Silahkan pihak terkait untuk melihatkan dan menunjukan peta lokasi dimana saat ini kita berada dan jelaskan mana lokasi pak Soma Wijaya yang katanya di ambil alih PT. WKS”. Azis mempersilahkan
Dan setelah di buka, ternyata pihak kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan bahwa lahan tersebut adalah tanah HP (Hak pakai) artinya lahan yang di persengketakan selama ini adalah lahan pemerintah.
“Berdasarkan peta yang kita lihat yang bersumber dari keputusan mentri kehutanan tentang kawasan hutan, jadi berdaaarkan data yang ada dengan kami kita berdiri ini di wilayah kawasan hutan sesuai dengan peta yang di buat oleh kementrian kehutanan RI 2018”. Ujarnya
Namun ada sedikit yang janggal atas permasalahan tersebut di mana lahan 165 hektar yang sudah di tanami oleh Kelompok Tani Mekar Jaya yang di ketuai H. Soma Wijaya raib di gusur oleh PT. WKS sementara di seputaran lahan tersebut banyak kebun warga berupa pohon sawit dan pohon karet yang bertengger tanpa adanya penggusuran.
“Jika lahan ini benar dinyatakan lahan HP, seharusnya PT. WKS menggusur keseluruhan kebun yang ada di lahan seputaran yang pernah di tanami Kelompok Tani Mekar Jaya , kok masih banyak lahan yang masih bertengger, apakah ini namanya keadilan ? dan atau kah ada pihak yang kuat yang memiliki lahan di sini ? ini kami rasa tidak adil seperti adanya perlakuan anak tiri anak kandung kepada Kelompok Tani Mekar Jaya.” Cetus Tulang selaku Juru Bicara Kelompok Tani Mekar Jaya
” Dan jika seperti itu kami dari kelompok Tani Mekar Jaya akan menuntut keadilan agar PT. WKS mau mengganti rugi atas tanaman tumbuh serta bangunan yang ada di lahan 165 hektar tersebut, dan kami berharap PT. WKS mengembalikan lahan seluas 165 hektar yang sudah di tanami sebelumnya oleh Kelompok Tani Mekar Jaya”. Harap Tulang selaku pendamping Kelompok Tani Mekar Jaya
Sementara itu, berdasarkan hasil peninjauwan di lokasi Timdu akan kembali melakukan rapat ulang untuk membuat rekomendasi ke Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat seperti apa kita pemerintah menyikapi tuntutan H. Soma Wijaya. Tolong di lengkapi catatan timdu ya agar bisa menjadi pertimbangan kami dan semakin mudah merumuskan permasalahan ini”. Tutup Ketua Timdu.*(YuhAS)