Beranda Trending Mensos Sebut Korban Rudapaksa di Bandung Tak Pernah Terima Raport dan Ijazah

Mensos Sebut Korban Rudapaksa di Bandung Tak Pernah Terima Raport dan Ijazah

64
0

Modusinvestigasi.Online, Bandung – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, belasan korban pencabulan guru di Bandung tidak mendapat ijazah maupun raport dari pondok pesantren (ponpes) yang dikelola guru tersebut.

“Ternyata mereka (korban) tidak nerima ijazah, tidak nerima apapun,” kata Mensos Risma saat berkunjung ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 13 Desember 2021.

Kondisi tersebut, kata Risma, menyulitkan para korban untuk mengenyam pendidikan formal. Sebab selain tidak mengantongi ijazah dan raport, korban juga sudah melebihi batas usia sekolah untuk masuk ke jenjang SD maupun SMP.

Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memperjuangkan agar para korban tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Sebab, kata Risma, berdasarkan hasil assement, mereka sangat ingin melanjutkan sekolahnya.

“Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka, dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah. Sekarang sedang saya pikirkan, nanti akan diskusikan. Mudah-mudahan bisa, bagaimana mereka sekolah, tapi sekolah informal,” kata Risma.

Pihaknya juga akan terus melakukan penanganan trauma healing terhadap para korban, termasuk hipnoterapi karena yang paling penting kasus ini tidak sampai memutus harapan mereka.

Tetapi hal yang paling penting dalam kasus ini, kata dia, yakni soal sustainability kehidupan korban supaya tidak terbebani oleh masa lalu dan akhirnya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik. (Vhe/Red)

Artikel sebelumyaDanrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Tradisi Pembaretan Sarcabif Taruna Akmil Tingkat IV TA 2021
Artikel berikutnyaKasdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka Hari Juang TNI-AD Ke-76

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here