Modusinvestigasi.Online, BANDUNG – Polrestabes Bandung melalui jajaran Satreskrim, terus mendalami adanya dugaan KDRT oleh seorang suami terhadap istrinya, yang viral di media sosial.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo menjelaskan bahwa unit PPA (perlindungan perempuan dan anak), terus mendalami kasus ini.
“Kami terus periksa HP, dan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya,” papar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo, Selasa 14 Desember 2021.
Saat ditanya bentuk KDRT oleh si suami korban, seperti apa, apakah seperti yang ramai di media sosial, Kasatreskrim masih mendalami hal itu.
“Jadi kalau itu masih proses kita, masih penggalian, ” jelasnya.
Menurut Kasatreskrim, bahwa istri yang jadi korban kekerasan yang sudah dilakukan berkali-kali oleh suaminya.
“iya, berkali-kali dilakukan KDRT oleh si suaminya,” paparnya.
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa perlakuan kdrt terjadi sudah lama.
“Dugaan kami sudah lama, karena pasangan ini menikah tahun 2014, dan dianugerahi dua orang anak,” terangnya.
Kasatreskrim menegaskan, bahwa pelaku inisial B atau suami dari D ini, tidak kabur ke Aceh.
“Ngga kabur ke Aceh, memang B ini orang Aceh. Tim kita lakukan pengamanan di rumahnya di panyileukan hari Minggu 12 Desember lalu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya viral laporan adanya KDRT di media sosial Instagram, bahkan laporan melalui pesan suara ini viral di WhatsApp grup sekolah wanita tersebut, dimana anaknya bersekolah. (Vhe)