Beranda Daerah Walikota Depok Bungkam Soal ASN Jadi Tersangka

Walikota Depok Bungkam Soal ASN Jadi Tersangka

113
0

Modusinvestigasi.Online, Depok – Awal tahun ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto dan Anggota DPRD Kota Depok, Nurdin Al Ardisoma sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Saat awak media mencoba meminta tanggapan soal kasus yang menjerat anak buahnya, Walikota Depok Mohammad Idris memilih bungkam.

Dia berjalan cepat menuju kendaraannya, tanpa memberi sepatah kata pun kepada para wartawan yang sudah menunggu di pintu keluar Balaikota Depok, Jumat (7/1/2022) siang.

“Mas, mas nanti ya. Bapak lagi buru-buru,” kata ajudan Walikota Depok, diiringi upaya menghalangi awak media.

Tak menyerah, tanggapan kemudian coba digali dari mulut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.

Ditunggu selepas Salat Jumat di Balaikota Depok, Supian juga tak memberi jawaban gamblang kepada media. Dia menilai proses hukum yang menjerat mereka belum tuntas.

“Iya kan prosesnya juga belum, baru ditetapkan,” singkatnya.

Untuk diketahui, saat tutup tahun 2021, Kejari Depok juga menetapkan status tersangka kepada ASN Depok, yakni mantan Sekretarus Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Agung Sugiharti, mantan Bendahara DPKP Acep, dan Kasi Sarana Teknis DPKP Wahyu Indrasantoso.

Ketiganya terjerat kasus korupsi pengadaan sepatu Pakaian Dinas Lengkap (PDL) dan pemotongan insentif Covid-19. (Vhe)

Artikel sebelumyaKasus Curanmor di Menggala Tengah Berhasil Diungkap Polisi
Artikel berikutnyaDugaan Korupsi di Dinsos Purwakarta, ‘Menolak Amplop Putih dari Kepala Dinsos’

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here