Beranda Daerah Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Sentul

Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Sentul

116

Modusinvestigasi.Online, Bogor – Pasca Polda Metro Jaya tak mengizinkan Reuni 212 digelar di Jakarta, kini Reuni 212 lokasinya dipindahkan ke Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pemindahan lokasi reuni yang akan digelar Kamis besok sudah melalui keputusan yang diambil sendiri oleh panitia PA 212.

Namun  hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum menerima adanya surat pemberitahuan akan digelarnya reuni di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.

Demikian disampaikan, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (1/12/2021).

“Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang (Reuni 212 di Sentul) itu (belum terima surat pemberitahuan,),”  kata Ramadhan.

Kombes Ramadhan menuturkan, harusnya pemberitahuan menyelenggarakan Reuni 212 itu dilayangkan ke Polres atau Polda setempat.

Tujuan

Hal itu tujuannya agar pihak kepolisian mempelajari terlebih dulu serta untuk menyiapkan berbagai pengamanan dalam kegiatan tersebut.

“Apakah pemberitahuan (dalam reuni 212) itu, sudah diterima oleh Polres setempat, kegiatan yang dilakukan itu tempatnya di mana, tentu akan dipelajari dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.

Aksi reuni 212 yang bertajuk “Aksi Superdamai” di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara “Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh,” mulai pukul 12.30-15.30 WIB.

Seperti diketahui aksi 212 merupakan aksi unjuk rasa dari umat Islam yang digerakkan oleh Habib Rizieq Syihab pada 2 Desember 2016 untuk menegakkan hukum terhadap penista agama.

Kala itu massa aksi 212 menuntut agar Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dipenjarakan karena menistakan Al-quran yang merupakan kitab suci umat Islam.

Setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipenjarakan, aksi 212 akhirnya rutin diselenggarakan setiap tanggal 2 Desember.

Alasannya sebagai momen untuk mengingat persatuan umat islam di Indonesia. (Vhe)