Modusinvestigasi.Online, Sukabumi — Sejumlah pengusaha toko di Jalan Ahmad Yani yang mengatasnamakan paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan pembangunan Pedestrian Ahmad Yani. Dalam pertemuan tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait.
Paguyuban membeberkan sejumlah permasalahan yang memang merugikan para pemilik toko di sepanjang Ahmad Yani. Makanya dalam hearing ini, pihaknya meminta agar para wakil rakyat bisa membantu solusi bagi pengusaha Toko yang berdampak ini.
“Kami menaruh harapan kepada para anggota dewan untuk mencari solusi permasalahan kami,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Toko Ahmad Yani, Iqbal Adenan.
Iqbal mengungkapkan salah satu permasalahan yakni tentang pemasangan tray kabel disepanjang plafon toko-toko Ahmad Yani, tanpa izin pemilik tempat atau pemilik toko.
“Tidak ada izin. Padahal pemasangan trey kabel tersebut merusak properti toko kami , dengan cara membolongi plafon, serta menutup papan toko kami,”ungkapnya.
Selain itu juga, kata Iqbal, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di nol kilometer yang terlalu mepet ke badan toko, yang dikhawatirkan oleh pemilik toko bisa dijadikan media untuk berbuat jahat.
“Bayangin saja PJU itu ujungnya persis di jendela kamar salah satu pemilik toko. Apakah itu tidak menjadi khawatir,”ujarnya.
Iqbal juga menanyakan, pendestrian itu nantinya itu seperti apa, bagaimana menyikapai masalah kantung parkirnya, PKL nya apakah bisa tertata dengan baik. Sedangkan kalau melihat pembangunanya, jalan menjadi sempit, dan pasti akan terjadi kemacetan. (Vhe)