Modusinvestigasi.Online, Bogor – Kehilangan ribuan pelanggan tak lantas membuat semangat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kendor. Di tengah hantaman pandemi covid-19, nyatanya yang terbaru kinerja perusahaan plat merah kota hujan itu kian moncer karena menggratiskan 250 pelanggan baru di wilayah Bogor Utara.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan memahami betul dampak pandemi yang dialami dari para pelanggan. Lantaran hal itu juga, jajarannya tidak terlalu terpukul karena kehilangan sekitar 2.000-an pelanggannya.
Usut pemberhentian tersebut, menurut Rino, banyak orang yang terdampak covid-19 dan tahun ini adalah dampak yang paling terparahnya. Akibatnya, beberapa pelanggan memutuskan berhenti atas permintaan mereka sendiri, namun ada juga beberapa yang menunggak tagihan besar lantas tidak dibayar-bayar.
“Berhenti atas permintaan sendiri dan didominasi dari perumahan,” sebut Rino.
Pria yang dilantik pada 2 Desember tahun lalu itu menyebutkan, jika pihaknya sudah menargetkan 10.000 pelanggan baru. Sehingga pada 2024 mendatang, semua warga di Kota Bogor sudah menjadi pelanggan air bersih Tirta Pakuan.
Hanya saja, menurut data Rino, yang mampu terkejar hanya 6.500 pelanggan baru. “Tapi jumlah penambahan pelanggan baru tahun ini ada kenaikan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, melalui dana alokasi khusus (DAK), Perumda Tirta Pakuan menggratiskan 250 pelanggan baru di wilayah Bogor Utara pada Oktober kemarin. “Kami gratiskan biaya pemasangannya saja, untuk iuran tetap bayar. Ini bantuan DAK, yang setiap tahun kami submit ke pemerintah pusat,” ungkap Rino.
Rino bertutur, pertimbangan pengajuan DAK di wilayah Kecamatan Bogor Utara lantaran daerah tersebut dicover sumber air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Katulampa. Oleh sebab itu, wilayah tersebut masih ada kelebihan air, sementara di sekitarnya masih banyak yang belum menggunakan sumber air Tirta Pakuan.
“Kami salurkan ke pemerintah pusat, lalu keluar DAK yang dititipkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Setelah rampung (pemasangan gratis), aset itu menjadi milik Pemkot Bogor yang kemudian diserahkan ke Perumda Tirta Pakuan,” ujar Rino. (Vhe)