Modusinvestigasi.Online, Bogor – Sebagai lembaga yang mengelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, ternyata Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, punya peran penting di masa Pandemi Covid-19. Salah satu perannya adalah memberi dukungan teknis selama wabah corona di Kabupaten Bogor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengatakan, sebagaimana fungsinya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), BPKAD memiliki peran dalam penanganan Covid-19 dari sisi penganggaran.
“Jadi selama masa pandemi khususnya di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2020, belanja tidak terduga mencapai 362 miliar,” kata Ade Jaya Munadi, saat ditemu di kantornya, Senin 13 Desember 2021.
Lebih lanjut Ade menjelaskan bahwa, anggaran Rp 362 miliar tersebut digunakan untuk bantuan sosial beras, penanganan Covid-19 mulai dari obat-obatan dan rumah sakit darurat serta pengamanan selama razia pelanggaran di masa pandemi khsususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
“Sementara non BTT itu dilaksanakannya oleh SKPD, dan total untuk keperluan penangangan Covid-19 untuk setiap SKPD mencapai angka Rp 7,9 miliar,” tambahnya.
Tak hanya itu ia mengungkapkan, untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor anggarannya mencapai angka Rp 59,9 miliar. Dan total keseluruhan APBD terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai angka Rp 422,2 miliar pada tahun 2020.
“Jadi 59,9 miliar tersebut digunakan untuk pemulihan ekonomi mulai dari bantuan sosial, UMKM, ketahanan pangan, korban PHK, ketertiban umumnya dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sementara itu lanjutnya pada APBD 2021 anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Rp 600 miliar lebih. Terdiri dari BTT dan anggaran pada setiap SKPD yang hampir Rp 300 miliar dan Samisade sekitar Rp 365 miliar.
“Samisade juga bagian dari pemulihan ekonomi dan solusi dampak Covid bagi warga yang tidak mampu akibat covid, karena Samisade menerapkan pola padat karya,” pungkasnya. (Vhe)