Modusinvestigasi.Online, Bandung – Plt. Walikota Yana Mulyana akan menggulingkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna semakin riuh bahkan dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung menjadi resah.
Meski tidak secara eksplisit menyebut nama nama, namun Yana Mulyana mengakui akan adanya evaluasi, reposisi dan rotasi jabatan, bahkan termasuk jabatan Ema Sumarna bisa saja di rotasi.
Namun ramai diluaran bahwa memang gerbong Ema Sumarna diduga akan dihabisi, pindah gerbong dan isu Ema Sumarna sebagai lokomotif akan digulingkan semakin santer.
Prof Asep Warlan Yusuf, pengamat politik dna pemerintahan, menyebut seharusnya Yana Mulyana dan Ema Sumarna tidak berseteru sehingga tidak terjadi kegaduhan.
Menyoal pergantian Sekda Kota Bandung, Asep Warlan menyebutkan prosesnya tidak semena mena tapi harus meminta persetujuan dari gubernur.
Terlebih waktunya tinggal 21 bulan lagi jabatan kabinet Oded-Yana, jadi seharusnya memperbaiki komunikasi dan bekerja sama membangun Bandung. Dan yang lebih penting janji Oded-Yana yang belum terwujud segera wujudkan sekarang.
Lebih jauh Asep Warlan, Plt Kota Bandung Yana Mulyana tidak bisa menandatangi APBD. Perda atau kejrasama dengna pihak ketiga selama bleum menjadi pejabat definitif.
Bila posisi sebagia Plt maka tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Kalau pun akan merotasi pejabat eselon II, III dan IV di Pemkot Bandung harus ada persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tidak hanya sampai disitu tapi juga harus ke Komisi ASN dengan Menpan RB dan BKN.
Namun beda lagi bila Yana Mulyana sudah menjabat Walikota Definitif prosedurnya diganti hanya sebatas laporan saja ke Mendagri, Komisi ASN dan Menpan RB.
Asep Warlan menyatakan bisa dimaklumi Yana Mulyana melakukan rotasi mutasi karena harus bekerja sama dengna orang yangmempunyai visi dan misi yang sama. (Red)