Modusinvestigasi.Online, KBB – UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) meliburkan layanan angkut sampah di 10 kecamatan, pada Jumat, 5 November 2021.
Kebijakan tersebut diambil karena tempat penampungan sampah (TPA) Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, tak bisa menerima sampah lantaran ketersediaan bahan bakar alat berat untuk olah sampah habis.
“Kita liburkan semua armada angkut sampah di 10 kecamatan, percuma di TPA Sarimukti tak bisa diturunkan karena alat berat habis bahan bakar,” kata Kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nurjaman.
Nurjaman menjelaskan keputusan itu akan berdampak pada penumpukan sampah di 10 Kecamatan. Selain itu, para sopir truk bakal bekerja dobel apabila layanan pengolahan sampah di TPA Sarimukti buka kembali.
“Ini risiko, bakal terjadi penumpukan sampah. Sopir juga nanti bakal kerja esktra. Jika biasanya sehari angkut 2 rit, karena numpuk jadi bisa dobel 4 rit,” tambah Nurjaman.
Pengelolaan TPA Sarimukti berada di tangan DLH Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR). Nurjaman menyayangkan kejadian tersebut, apalagi tak ada pemberitahuan secara tertulis jauh-jauh hari.
“Kita sayangkan bisa terjadi kehabisan bahan bakar dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Kita tahu mendadak dan secara lisan,” ujarnya.
Sebelumnya, TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, KBB, menghentikan sementara layanan buang sampah dari Bandung Raya, pada Jumat 5 November 2021.
Hal tersebut disebabkan ketersediaan bahan bakar alat berat yang dipakai untuk Sanitary landfill habis. Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah menggunakan alat berat dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut, kemudian menutupnya dengan tanah.
“Bahan bakar alat berat habis. Ada keterlambatan pengiriman dari Pemprov Jabar, ” kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto saat dihubungi. (Red)