Beranda Daerah Disnakertrans Cianjur : Waspada Calo Naker

Disnakertrans Cianjur : Waspada Calo Naker

78
0

Modusinvestigasi.Online, Cianjur – Masyarakat Cianjur saat ini tengah berupaya membuat kartu AK-1 atau kartu kuning sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan. Namun, perlu diwaspadai, di saat ramainya pembuatan kartu kuning tersebut, tak jarang dimanfaatkan oknum masyarakat untuk menjadi calo.

Terlebih dalam pekan-pekan ini Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur dipenuhi pencari kerja.

Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, calo bisa merugikan masyarkat dengan iming-iming pelayanan lebih cepat.

“Perlu diketahui juga bahwa pembuatan AK-1 atau kartu kuning itu gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah menerima beberapa laporan adanya masyarakat yang menggunakan jasa calo ketika membuat AK-1.

“Namun, mereka hanya melapor tanpa ada bukti. Kalau ada bukti, bisa langsung laporkan ke saya dan akan langsung ditindak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun memperingatkan kepada para pegawainya agar tidak memanfaatkan momen ini untuk menjadi calo AK-1.

“Saya sudah peringatkan ke pegawai saya, kalau ada yang ketahuan atau ada laporan dari masyarakat, akan saya sanksi,” terangnya.

Lanjut Endan, biasanya para calo memberikan tarif kepada masyarakat dengan kisaran Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dengan iming-iming proses lebih cepat.

“Kasihan masyarakat, kalau begitu nanti dirugikan,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mau dan menolak iming-iming dari para calo AK-1. (Veronica)

Artikel sebelumyaTerminal Kota Sukabumi Masih Jadi Langganan Banjir
Artikel berikutnyaJokowi Resmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here