Modusinvestigasi.Online, Sumedang -Kementrian PUPR Laksanakan eksekusi 11Bidang lahan di Desa Margaluyu Kec Tanjungsari Kabupaten Sumedang tepat Kp Cijotang, 06/01/2022.
Pelaksanaan eksekusi 11 bidang di mulai dari jam 10.pagi sampai jam 11.30 .dengan di bantu oleh beberapa unsur Muspida Kabupaten Sumedang TN koI Polri Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang serta para aparatur Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari serta Kepala Desa margaluyu.H Mamad.
Di tempat terpisah Ir.L Parlin HUTASOIT saat di wawancara awak media Global Hukum Indonesia terkait pelaksanaan Eksekusi pelaksanaan Eksekusi alhamdullilah berjalan lancar kebetulan kami dari pihak Kementrian PUPR melibat kan beberapa unsur seperti TNI .Polri Dan satuan polisi pamong praja Kabupaten dan Kecamatan Tanjung sari Serta dari Kejari Kabupaten sumedang dan dari Pengadilan Negri Kab Sumedang Dishub Kab sumedang.
Masih kata Ir L Parlin HOTASOIT sebetul ini yang sebelas bidang sudah selesai pembesan nya hanya ada tiga bidang yang belum beres pembebasan nya di karena kan masih ada yang harus di urus tapi pada hari ini alhamdullih sudah beres semua dan dalam pelaksanaan Eksekunya pun mereka dengan sukarela membongkar sendiri .karena mungkin mereka tahu pelaksanaan Eksekusi itu untuk kepentingan bersama demi kelancaran bersama khusus para pengguna jalan setidak nya kalau jalan tol Cisundawu sudah beroprasi.
semoga tidak ada kemacetan lagi terutama di daerah Jatinangor dan Tanjungsari saat menjelang akhir pekan semoga semua nya bisa berjalan lancar .Ungkap nya. (Ade MS)