Modusinvestigasi.Online, Sumedang – Sopir truk bermuatan batu bara, S (42), resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu, 7 November 2021 itu, 4 orang tewas.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan usai evakuasi korban, petugas langsung melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kepala Satlantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki.
“Dari hasil gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tikungan sanur Tanjungsari, polisi resmi tetapkan pengemudi sebagai tersangka,” kata Dedi.
Namun saat ini kepolisian belum bisa memastikan penyebab terjadinya kecelakaan. Penyelidikan masih berlanjut.
“Sopir berinisial S diamankan di Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Ade MS)