Beranda Daerah Pemkab Bogor Siapkan Rp96 Miliar untuk Gaji PPPK Tahun 2022

Pemkab Bogor Siapkan Rp96 Miliar untuk Gaji PPPK Tahun 2022

81
0

Modusinvestigasi.Online, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat dengan membebankan penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah daerah.

Meski begitu, Ade memastikan Pemkab Bogor telah menyiapkan Rp96 miliar dalam APBD 2022 untuk menggaji 2.431 tenaga PPPK hasil rekrutmen tahun 2019 dan 2021.

Ade menyebutkan, dari 10.082 guru honorer di Kabupaten Bogor, sebanyak 1.112 orang lulus menjadi PPPK pada 2019 dan 1.319 lulus menjadi PPPK pada 2021.

“Kami anggarkan Rp96 miliar untuk gaji PPPK tahun 2022. Karena kan memang sekarang dibebankan ke pemda untuk penggajian PPPK, supaya guru tidak marah sama saya,” kata Ade Yasin, usai pengukuhan Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Periode 2021-2025, Rabu (8/12).

Di sisi lain, Ade berharap pemerintah pusat kembali mengambil alih untuk penggajian tenaga PPPK ke depannya dan terus menambah kuota formasi tenaga PPPK, khususnya untuk guru.

“Karena melihat situsi saat ini, guru berstatus PNS sangat sedikit, sementara rekrutmen CPNS juga tidak dibuka setiap tahun dan pegawai yang pensiun selalu ada setiap tahun,” jelas Ade. (Vhe)

Artikel sebelumyaDVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Semeru
Artikel berikutnyaPrilaku Oknum Guru Sangat Biadab, Tugas Guru Untuk Mendidik Bukan Menindik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here