Modusinvestigasi.Online, Jember – Sebanyak 59 kepala desa secara resmi sudah di lantik dan diambil sumpahnya oleh bupati Jember H Hendy Siswanto di Aula BP Sudirman,Pemkab Jember,namun sejumlah wartawan dilarang masuk dan meliput saat prosesi pelantikan,pada Jumat malam 17/12/2021.
Setelah acara pelantikan selesa Bupati Jember H Hendy Siswanto memberikan keterangan didepan awak media agar kepala desa memproritaskan program desa selaras dengan program pemerintah daerah prioritaskan penanganan covid 19 dan sukses kan program vaksinasi covid 19, jelasnya.
Lebih lanjut lagi terkait dengan tidak bolehnya wartawan masuk saat acara pelantikan dan sumpah jabatan 59 Kades Se-kabupaten Jember, Bupati Jember H Hendy Siswanto menjelaskan bahwa tempat nya penuh tidak muat, lain kali boleh lah,jelasnya.
Bagaimana bisa tersampaikan kepublik jika wartawan dalam melaksanakan tugasnya di batasi oleh sebuah kekuasaan,padahal sudah jelas dalam melaksanakan tugas jurnalistik wartawan di bekali yang namanya UU pers no 40 tahun 1999 tentang pers
Pelantikan dan sumpah jabatan 59 kades dihadiri Bupati dan wakil bupati Jember,ketua DPRD Jember, Muspida kabupaten Jember, Dandim 0824, Kabag log Polres Jember ketua pengadilan Jember,kepala kejaksaan,sekda kabupaten Jember,asisten 1 Pemkab,25 orang camat,dan jajaran Pemkab Jember. (Salman)