Modusinvestigasi.Online, Jember – Dinas Kominfo Jember tak bayar dana publikasi ke perusahaan media meski MoU-nya jelas. Hal itu membuat sejumlah wartawan meradang dan akan melaporkan hal tersebut ke Komisi III DPRD Jember. Rabu (21/12/21).
Tidak profesionalnya Diskominfo Jember, terlihat jelas dari tidak dijalankannya surat MoU yang berisikan standar satuan harga (SSH) yang telah ditentukan oleh Diskominfo Jember itu sendiri.
Menurut Salman, jurnalis media Modusinvestigasi.online, merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya biaya Publikasi yang telah diterbitkan oleh perusahaan medianya apalagi salman benar-benar melakukan tupoksi nya sebagai wartawan yaitu meliput segala kegiatan pemda Jember.
“Hak kami sudah jelas tertera di dalam surat MOU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, (Perusahaan Media dan Diskominfo jember) bahkan SPJ pun sudah keluar” Kata salman.
Lebih lanjut, “Ini kenapa tanpa ada surat pemberitahuan maupun musyawarah sebelumnya, Diskominfo mengatakan tidak akan membayar lagi dengan alasan keuangan telah habis” ungkapnya.
Mendengar statement yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Diskominfo tersebut, dengan keterbatasan waktu alias tutup buku, Sontak para rekan–rekan media mempertanyakan seperti apa sistem keuangan pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Jember.
Dari sekitar media yang bermitra dengan pemda, hanya beberapa media yang aktif melakukan peliputan kegiatan bupati, tetapi pencairan honor publikasi hanya cair pada media yang diberi rilisan humas atau copas (copy/paste)
Salman mengungkapkan bahwa pihak Diskominfo sudah menentukan standar satuan harga (SSH), seharusnya anggaran tersebut sudah klop pembagiannya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Terus kenapa sekarang kok tiba – tiba bisa bilang habis, terlebih lagi ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada kami. Ini sangat tidak profesional dan mencerminkan pelayanan yang sangat bobrok” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Hans Nainggolan sebagai Ketua DPD Serikat Pewarta Jawa Barat sekaligus pimpinan redaksi Modusinvestigasi.online, Meminta para wartawan/media untuk membuat surat aduan kepada Komisi III DPRD Jember agar bisa memanggil pihak Dinas Kominfo.
“Di List aja semua media yang merasa dirugikan, Ini harus di pertanyakan. Kok bisa anggaran itu abis. Apa mereka gak ada perencanaan kerja di setiap tahun” kata Hans.
Menurut nya Wartawan juga pekerja yang mencari nafkah dari menulis berita. Melihat kejadian ini, Dirinya akan memperjuangkan nasib wartawan atau Media di Jawa Timur.
Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo BOBBY ARIE SANDY, S.STP, berdalih tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar dana publikasi meski dalam MoU-nya jelas mengatur mengenai pembayaran tersebut, karena keuangan Diskominfo Jember telah habis.
(Veronica/Red)