Modusinvestigasi.Online, Sukabumi – Berhasil mengungkap sidikat mafia tanah di wilayah Kecamatan Cikembar belum lama ini, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Polres Sukabumi.
Penghargaan dari Lemkapi kepada Polres Sukabumi diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan dan diterima oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila dalam upacara di Mapolres Sukabumi, Senin lalu (13/12/2021).
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyatakan, semakin banyak respons polisi di dalam menangani mafia tanah, justru semakin baik karena yang diharapkan masyarakat.
“Bisa dibayangkan harta mereka diambil suka-suka oleh mafia tanah dan itu sangat menyakitkan bagi korbannya, tetapi dengan kehadiran polisi dari Polres Sukabumi banyak mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujar Edi kepada awak media usai upacara.
Menurutnya, dengan banyaknya ungkapan terimakasih dari masyarakat kepada Polres Sukabumi, maka itu menjadi bahan riset dan penilaian Lemkapi untuk memberi penghargaan kepada Polres Sukabumi.
“Hari ini senin saya sengaja meminta izin kepada Kapolres untuk menemui anggota guna menyampaikan terimakasih mewakili masyarakat,” tambah Edi lagi.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan ucapan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Lemkapi kepada jajarannya dan berjanji akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah.
“Apabila ada warga Sukabumi yang dirugikan atau dizolimi atas kasus tanah silahkan bisa konsultasi dengan saya selaku Kapolres atau dengan Kasat Reskrim dengan membawa bukti kepemilikan tanah, nanti kami akan tindak lanjuti dengan lidik,” singkat Dedy. (Vhe)