Modusinvestigasi.Online, Kab,Bandung – Sungguh pemandangan yang sangat ironi melihat kondisi rumah warga penduduk desa Kamasan tepatnya di RT 01/07.
Rumah milik Entis dan Wahyu ini kondisinya sudah bertahun – tahun mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan atapnya nyaris ambruk karena kondisinya yang sudah rapuh dan doyong.
Entis, lelaki paruh baya yang tidak menentu penghasilannya menuturkan bahwa dirinya sudah mengajukan untuk perbaikan rumah ke pihak desa dan kata dia, kepala desa pun sudah beberapa kali meyurpainya.
Namun entah kenapa hingga kini rumah saya tak kunjung mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ), “Ucapnya pada media lewat percakapan seluler Jum’at (7/1/2022 ).
Wahyu pun mengalami hal serupa seperti Entis. Dirinya telah mengajukan beberapa kali permohonan bantuan RTLH.
Meski kerap merasa takut terutama saat hujan turun, namun keduanya terpaksa harus tinggal di rumah yang sewaktu waktu bisa roboh.
Kedua warga Kamasan itu mengatakan masih mensisakan cecuil harapan untuk bisa mendapatkan bantuan.
Yang sangat mencengangkan dan menimbulkan pertanyaan, saat mereka menyebut ada seorang perangkat desa yang katanya mengatakan percuma diajukan karena meskipun diajukan bekali – kali hingga puluhan atau ratusanpun tidak akan terealisasi.
“Kata perangkat desa itu, sudah tidak ada urusan, “Ucapnya.
Menurut kasi kesra, bahwa dirinya membantah, terkait apa yang di katakan oleh warga tersebut, dan kenapa belum terealisasi bantuan RTLH tersebut di karenakan pengajuannya terlambat, serta masih ada yang priorita, Ujarnya.
Sementara terkait Wahyu, iyep mengatakan bahwa dulu beberapa tahun ke belakang pernah mendapat bantuan RTLH, namun dirinya menolaknya di karenakan tidak mau di robohkan rumahnya.
Saat di jumpai di Kantornya, Mamat Kepala Desa Kamasan mengatakan bahwa terkait bantuan RTLH di wilayahny, dirinya selalu menyurpai ke lapangan, dan mencatat untuk selalu di ajukan di setiap tahunnya, baik itu dari anggaran Dana Desa ( DD ) ataupun Dari ADPDes, maupun APBD kab. Bandung.
Dikatakannya lagi terkait adanya salah seorang perangkat desa yang kurang berkenan terhadap warga dalam menyampaikan pernyataan yang kurang enak, dirinya akan menegurnya. (A. Rus)