Modusinvestigasi.Online, Kab, Bandung – Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang kerap di sebut pertahanan sipil (hansip), adalah Masyarakat yang di siapkan dan di bekali keterampilan untuk kegiatan kebencanaan di lingkungan desa, guna meminimalisir resiko Bencana serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Namun sangat Ironis, Nasib beberapa Linmas Desa yang berada di wilayah kecamatan Banjaran pasalnya masih ada yang belum dibayarkan Insentif di setiap tahunnya nya padahal upah linmas tersebut tidak seberapa.
Seperti yang di keluhkan Linmas desa Mekar jaya kecamatan Banjaran, di katakannya bahwa “Tahun 2020 baru menerima insentif Dua kali, di tahun 2021 baru menerima dua kali juga, yaitu di bulan November awal dan di akhir bulan Desember, padahal seharusnya dalam satu tahun seharusnya mendapatkan upah empat kali/empat semester”, ungkapnya.
Ade Didin selaku Kasi Pemerintahan Desa Mekar jaya membenarkan mengenai masih adanya insentif yang masih belum di terima oleh Linmas desanya. Bahkan di akuinya di tahun 2020 linmas baru menerima insentif dua semester, sedangkan untuk tahun 2021 baru di berikan dua semester juga insentifnya, hal tersebut di karenakan adanya kendala.
Ternyata Bukan hanya Desa Mekarjaya saja, yang belum sepenuhnya menerima insentif, Ternyata Desa Kamasan dan Desa Ciapus pun mengalaminya, terkait masih adanya Insentif yang masih belum di bayarkan secara pul, seperti dikatakan kasipem Desa Ciapus kecamatan Banjaran, bahwa di tahun 2019 semester ke empat masih belum di terima insentifnya, sedangkan untuk linmas Desa Kamasan tinggal 1/2 semester lagi yang belum diterima insentifnya.
Saat di konfirmasi terkait Regulasi dan mekanisme penyaluran Insentif Linmas Desa Senin, ( 27/12/2021 ), Dodo Santana selaku Kasi Satpol PP kecamatan Banjaran menjelaskan, bahwasanya mekanisme penyaluran insettif langsung dari pihak kabupaten ke rekening kasi Pemerintahan Desanya Masing – masing, dari semenjak tahun 2020 yaitu NUsemester ke tiga dan ke empat.
“untuk tahun 2019 pembayaran insentif dari kabupaten melalui kasi Satpol PP kecamatan, yang kemudian di serahkan langung insentifnya kepada kepala Desa” ungkapnya.
Para Linmas berharap agar insentifnya dapat segera diterimanya, karena walaupun hanya seratus ribu rupiah satu bulan nya, namun sangat dibutuhkannya.
Diharapkan Bupati Bandung meresponnya, dan memerintahkan Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti dan mengkroscek, terkait adanya penyumbatan insentif Linmas Desa di beberapa semester di setiap tahunnya. (A.Rus)