Beranda Daerah Kas Daerah Banten Kosong, Tukin Terancam Dihapus dan Insentif Dibayar Separuh

Kas Daerah Banten Kosong, Tukin Terancam Dihapus dan Insentif Dibayar Separuh

73
0

Modusinvestigasi.Online, Banten – Informasi yang menyebutkan akan adanya penghapusan tunjangan kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) di lingkungan Pemprov Banten untuk dua bulan ke depan, membuat ASN resah.

Keresahan yang parah dirasakan ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Mereka yang biasanya mendapatkan insentif atau upah pungut (UP), kini tidak akan mendapatkannya secara utuh. Karena ada pengurangan hingga 50 persen.

Salah seorang ASN Pemprov Banten yang identitasnya minta dirahasiakan pada Senin, 20 Desember 2021 mengaku, Tukin yang biasanya dia terima setiap tanggal 15 untuk Desember 2021 dan Januari 2022 tidak ada. Informasi yang dia dapat, Kas Daerah (Kasda) Pemprov saat ini sudah kosong.

“Informasi adanya Tukin dihapus untuk Desember tahun 2021 dan Januari tahun depan sudah ramai sejak pekan kemarin. Tadinya saya tidak percaya, karena belum ada penjelasan resmi dari para pejabat terkait. Tapi sekarang ini, saya percaya kalau Tukin dua bulan ke depan tidak ada. Buktinya, sekarang saja sampai tanggal 20 belum ada tanda-tanda Tukin akan dibayarkan,” ujarnya.

Diakui ASN yang sudah mengabdi di pemprov lebih dari 20 tahun ini, dirinya memaklumi jika Tukin tidak dibayarkan lantaran keuangan pemerintah benar-benar tidak ada.

“Antara ikhlas dan tidak ikhlas, karena jujur saya hanya nengandalkan gaji dan Tukin. Berbeda, mungkin kalau ASN yang bertugas di Bapenda, karena mereka selama ini tidak hanya menerima Tukin, tapi juga menerima UP yang nilainya sangat fantastis,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah masih bisa diterima dengan penghapusan Tukin dua bulan ke depan, dengan alasan Pandemik Covid-19. Hanya saja dirinya harus membayar sejumlah tangihan bulanan yang sumbermna berasal dari uang Tukin.

“Saya resah. Dan saya yakin banyak pegawai lainnya yang resah. Apalagi tidak sedikit pegawai yang terang-terangan menyampaikan secara terbuka melalui media sosialnya terkait keresahan tidak mendapatkan Tukin,” ungkapnya.

(YS)

Artikel sebelumyaDandim Kendal Pimpin Upacara Purna Tugas Anggota
Artikel berikutnyaInsentif Linmas Beberapa Desa di Kecamatan Banjaran Tersumbat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here