Beranda Daerah Wilayah Berpotensi Tsunami Usai Gempa M 7,5 di Sulsel, Sultra, NTB, NTT,...

Wilayah Berpotensi Tsunami Usai Gempa M 7,5 di Sulsel, Sultra, NTB, NTT, Maluku

118

Modusinvestigasi.Online, Jakarta – BMKG menyampaikan peringatan dini tsunami di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Maluku, Selasa, 14 Desember 2021.

Gempa dilaporkan berkekuatan M 7,5. gempa terkini tersebut tepatnya terjadi pukul 10:20:22 WIB.

“Peringatan Dini #Tsunami untuk wilayah: MALUKU, NTB, NTT, SULSEL, SULTRA, #Gempa Magnitudo: 7.5, 14-Des-21 10:20:22 WIB, Lokasi: 7.59 LS, 122.26 BT (112 km BaratLaut LARANTUKA-NTT), Kedalaman: 12 Km #BMKG,” tulis BMKG di Twitter.

Adapun lokasi gempa di 7.59 LS, 122.26 BT atau 112 km Barat Laut Larantuka, NTT. Dikutip dari situs resminya, peringatan gempa tsunami ini masih level 1.

Dilihat dari peta, gempa tersebut terjadi di laut namun berada di sekitar pulau-pulau. Gempa sendiri berada di kedalaman 12 KM.

Berikut daerah yang berpotensi tsunami berdasarkan pemodelan BMKG :

Selayar (SULSEL): SIAGA

Pulau Ende (NTT): SIAGA

Flores-Timur Bagian Utara (NTT): SIAGA

Pulau Sikka (NTT) SIAGA

Sikka Bagian Utara (NTT): SIAGA

Ende Bagian Utara (NTT): SIAGA

Pulau Lembata (NTT): SIAGA

Flores-Timur Pulau Adonara (NTT): SIAGA

Manggarai Bagian Utara (NTT): SIAGA

Ngada Bagian Utara (NTT): SIAGA

Lembata Bagian Utara (NTT): SIAGA

Buton (SULTRA): SIAGA

Alor Bagian Utara (NTT): SIAGA

Bombana (SULTRA): SIAGA

Manggarai-Barat Bagian Utara (NTT): WASPADA

Wakatobi (SULTRA): WASPADA

Bima Pulau Gili (NTB): WASPADA

Maluku-Tenggara-Barat P.Wetar (MALUKU): WASPADA

Dompu Bagian Utara (NTB): WASPADA

Bulukumba (SULSEL): WASPADA

Kendari Pulau Watulumango (SULTRA): WASPADA

Berikut arahan dari BNPB:

AWAS: Pemerintah Provinsi/Kab/Kota yang berada pada status “Awas” diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh

SIAGA: Pemerintah Provinsi/Kab/Kota yang berada pada status “Siaga” diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi

WASPADA: Pemerintah Provinsi/Kab/Kota yang berada pada status “Waspada” diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai. (Red)