Beranda Daerah Pansus Raperda PDJT Telah Berakhir

Pansus Raperda PDJT Telah Berakhir

71
0

Modusinvestigasi.Online, Bogor – Masa panitia khusus (Pansus) dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Transpakuan telah berakhir sejak 9 November 2021.

Kini Raperda tersebut telah dikembalikan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni mengatakan bahwa berdasarkan tata tertib DPRD, pansus hanya diberi waktu bekerja selama setahun.

Sehingga, apabila dalam waktu tersebut, raperda yang dibahas belum disahkan, maka secara otomatis dikembalikan ke Bapemperda.

“Raperda akan dikembalikan ke Bapemperda melalui mekanisme peloporan dulu di Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian, menunggu hasil keputusannya seperti apa,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (12/11/2021)

Menurut Sri, hingga saat ini Bapemperda masih menunggu keputusan Bamus sebelum diserahkan kembali kepada Bapemperda.

“Ya, kami masih menunggu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Raperda Perumda Transpakuan, Shendy Pratama mengatakan bahwa batalnya regulasi itu diparipurnakan untuk disahkan lantaran belum terbitnya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

“Sudah diagendakan pada Badan Musyawarah (Bamus) untuk diparipurnakan raperda itu. Namun LO dari kejaksaan belum turun, akhirnya diundur,” ujar Shendy.

Shendy juga mengaku telah bertanya kepada kejaksaan secara lisan mengenai kebutuhan LO baru dari Kejari Kota Bogor.

“Jawaban dari kejaksaan sudah cukup menggunakan LO dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Tapi kan itu lisan, makanya rekan Bamus menunggu surat balasan dari kejari,” ungkapnya.

Kata Shendy, apabila setelah mendapat surat balasan dari kejari sudah didapat nantinya, dan dirasa cukup menggunakan LO Kejati, otomatis raperda itu akan diparipurnakan. (Veronica)

Artikel sebelumyaSelamat Datang Irjen Pol Suntana di Jabar
Artikel berikutnyaBogor Utara Akan Miliki RSUD Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here