Modusinvestigasi.Online, Jambi – Naif ada seorang yang menghina dan melecehkan sebuah profesi yaitu Jurnalis. Dan sangat disayangkan yang melakukan penghinaan profesi ini seorang oknum guru. Sabtu (04/12/2021).
Kewartawanan atau jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Pengertian jurnalisme dalam konsep media, berasal dari perkataan journal, artinya catatan harian mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti surat kabar.
Peran dan tanggung jawab jurnalis:
– Menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur.
– Memeriksa keautentikan suatu informasi yang akan disampaikan.
– Melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat untuk disampaikan ke publik.
Kode Etik Jurnalistik, Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
” Saya selaku seorang jurnalis, menyayangkan komentar yang dilakukan oleh seorang oknum guru itu” ucap Purwanto nada geram.
” Jurnalis ini adalah profesi, jadi oknum guru ini menghina kami yang sebagai seorang jurnalis”. tambahnya.
“Untuk kejadian ini Media Lintas Aktual Nusantara ( Newslan.id) memberi waktu 1×24 jam untuk klarifikasi.
Lepas dari kami akan lakukan Laporan Polisi ke Polres Merangin terhadap akun FB Rake Auri Zaidan” ucap Karlan Pimpinan Redaksi Newslan.id.
Pemberitaa sebelumnya berjudul “Diduga, oknum guru SMPN 19 Pamenang, inisial M pukuli siswinya”
(Red)
(Sumber : Newslan.id)