Beranda Daerah Wapres Berikan Penghargaan WBK kepada Lapas Paledang Bogor

Wapres Berikan Penghargaan WBK kepada Lapas Paledang Bogor

72
0

Modusinvestigasi.Online, Bogor – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor.

Penghargaan tersebut berupa Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2021, dan menjadi agen pelopor perubahan birokrasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor Y. Waskito berharap dengan diberikannya predikat tersebut bisa memberikan dampak positif bagi kinerja jajarannya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di masa mendatang.

“Diharapkan setelah mendapatkan Predikat Wilaya Bebas dari Korupsi (WBK) Lapas Kelas IIA Bogor dapat menjaga dan meningkatkan komitmen dan kinerja khususnya dibidang pelayanan baik kepada warga binaan,  maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada jajarannya untuk tidak cepat puas dengan apa yang sudah diraihnya pada hari ini.

Ia meminta kepada satuannya untuk betul-betul terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga ke depannya Lapas Kelas II A Paledang Bogor dapat mendapatkan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditahun 2022 mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, setidaknya ada 486 unit kerja yang ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.

Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan prima.

“Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” katanya, Senin 20 Desember 2021. (Vhe)

Artikel sebelumyaTidak Beretika, Kadis Perumkim Blokir WA Wartawan Saat Dikonfirmasi
Artikel berikutnyaKejati Jabar Pantau Langsung Sidang Kasus Herry Wirawan Hari Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here