Modusinvestigasi.Online, Purwakarta – Walaupun Kepala Dinas Sosial, Asep Surya, sempat emosi saat dikonfirmasi di ruangannya Kamis (06/01), namun beberapa saat kemudian emosinya reda. Karena kondisinya terlihat mulai kurang kondusif, Modusinvestigasi.online pun berpamitan keluar dari ruangan.
Saat berpamitan itulah Kepala Dinas Sosial mengeluarkan amplop berwarna putih, hendak diberikan saat bersalaman namun ditolak. Kemudian Kadinsos mengejar hingga ke pintu dekat ruangan kantornya.
Namun amplop yang disodorkan itu di tolak secara halus karena tidak ingin menerima amplop. Kemudian, Kadinsos berulang kali mencoba memaksa memberikan amplop sebelum keluar dari ruangnnya, dengan tegas pula Modusinvestigasi.online menolaknya.
“Udah terima aja, lumayan buat beli rokok dan bensin,” celetuk salah seorang yang ada diruangan kepala dinas sosial.
“Maaf saya tidak bisa menerimanya,” jawab sambil bergegas keluar dari ruangan.
Selain masalah Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak covid19, ternyata pemerintah daerah juga menggelontorkan anggaran untuk para karyawan yang terkena PHK.
Jumlah karyawan yang menerima bantuan sebanyak 1000 orang, setiap karyawan yang di PHK menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 2 juta per orangnya.
Sesuai dengan Dokumen LHP BPK RI perwakilan jawa barat 2020, yang diterima modusinvestigasi.online, ternyata ada ratusan orang yang masih berstatus karyawan namun dimasukan dalam data sudah di PHK.
Saat ditanyakan kepada Kadis Sosial, kenapa bisa terjadi penerima bantuan kepada karyawan yang masih bekerja, sementara peruntukannya untuk karyawan yang terkena PHK.
“Kami mendapatkan data dari Dinas Tenaga Kerja,” kilah Asep Surya, yang seolah menyalahkan data dari Dinas Tenaga Kerja, diduga data tersebut tidak di verifikasi ulang oleh dinas sosial.
Seperti yang tertera di LHP BPK RI, ada 150 orang karyawan yang masih bekerja tapi mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, kemudian satu orang tidak terdaftar di perusahaan. Yang semestinya bantuan itu untuk karyawan yang terkena PHK dampak dari covid19.
Bila setiap orangnya mendapatkan Rp. 2000.000,00 maka ada anggaran sebesar Rp. 302.000.000,00 yang tidak tepat sasaran. Atau bukan peruntukannya, tapi anggaran itu malah diberikan. (Vhe)