Beranda Daerah RPS SMKN 1 Kalipucung Diduga Asal Jadi

RPS SMKN 1 Kalipucung Diduga Asal Jadi

159

Modusinvestigasi.Online, Pangandaran – Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS)  Desain Pemodelan dan Imformasi Bangunan di SMKN 1 Kalipucang sumber dana. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021, yang di kerjakan oleh CV Bagja Wirakarya dengan Nomor Kontrak : 4810/JAKON-SMK/JABAR-2021, Waktu Pelaksanaan 100 Hari Kalender dimulai dari tanggal 30 Agustus 2021, Nilai Kontrak Rp.1.532.278.244.84,- diduga pekerjaan asal jadi dan terkesan asal – asalan.

Dalam pantauwan modusinvestigasi.com di lapangan ada beberapa item pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan tersebut dan tidak memasang desain gambar sehingga pihak sekolah pun tidak mengetahui gambarnya seperti apa sesuai RAB atau tidak karena di pinta gambar pun cuman sebatas memperlihatkan dan tidak di berikan.

Dikonfirmasi ke pihak sekolah, Selasa (21/12/2021), Kepala Sekolah tidak ada ditempat hanya diwakili oleh bidang sarana dan prasarana Cahya Pangestu, ST.

Ketika awak media mempertanyakan apakah RPS pekerjaan RPS sudah selasai atau belum, sudah terima kunci atau belum, dan beberapa hal temuan yang disinggung diatas, Bidang Sarpras Cahya  menyampaikan bahwa RPS tersebut belum serah terima kunci, karena pekerjaan baru selesai kurang lebih 1 minggu ke belekang, sedangkan untuk pekerjaan menurut beberapa pekerja sudah selesai, ujarnya.

Terkait beberapa bahan material yang diduga tidak sesuai Speksifikasi terlebih batu belah, pihak sekolah hanya mengawasi saja, tidak pernah komplen.

Dari hasil pantauan Modusinvestigasi.online dilapangan,  bahwa pekerjaan yang di kerjakan oleh CV. Bagja Wirakarya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang mana pekerjaan tersebut  terbilang asal bahan batu belah dan asal ada campuran pasangan.

Setelah dikaji bahwa bahan yang di pergunakan menggunakan batu belah cadas hitam yang tidak masuk standard dari uji lab,sedangkan itu menyalahi aturan di dalam metode pelaksanaan yang tercantum di dalam kontrak, yang seharusnya batu belah memenuhi uji lab atau batu kali.

Terus masalah campuran pasangan bahwa campuran pasangan dilapangan tidak sesuai dengan standar yang tercantum di dalam metode pelaksanaan yang seharusnya campuran 1 PC:4pasir kenyataannya asal campuran.

Terbukti jika kurangnya pengawasan dan membangunan  menggunakan matrerial asal-asalan pembangunan RPS  itu sudah mengalami.

Seperti terdapat pada salah satu pintu ruang kelas, kondisi pintu kelas atas belah dengan pengecatan kurang rapih, lantai luar ruang kelas retak, pondasi batu muka asal jadi.

Penulis meminta dinas terkait sidak pembanguan  di duga Asal jadi jangan sampai dinas terkait Tutup mata.

Dengan adanya konsultan pengawas menduga kurang pengawasan pembangunan RPS tersebut bukan nya kualitas bagus malah Pembangunan tersebut terkesan asal jadi dimna konsultan pengawasan cara mengawasinya.

Sedangkan konsultan pengawas harus tiap hari berada di lapangan Kenapa sebagai konsultan ga tau spesifikasi bahan yang harus digunakan.

Kenapa konsultan pengawas membiarkan campuran pasangan asal jdi. Sedangkan di spesifikasi teknis harus mempergunakan campuran 1 m3 pasangan batu 1pc:4 pasir atau 1pc:5pasir. Ungkapnya (Budi)